Karena tidak bisa menggunakan pisau dapur, DA sempat ke luar apartemen untuk mencari alat pemotong lain. DA berhasil menemukan alat potong gerinda dan langsung kembali ke apartemen.
Di sana, ia memotong tubuh R menjadi tiga bagian yakni kepala, badan dan kaki.
Koper Merah
Setelah berhasil memotong tubuh korban, DA lantas memasukan bagian badan R ke dalam koper merah. Sementara bagian kepala dan kaki serta alat gerinda ia buang ke Sungai Cimanceuri, Tangerang.
Ambil Uang Korban dan Kabur
Setelah melakukan mutilasi, DA sempat mengambil tabungan korban senilai Rp 30 juta. Kemudian ia langsung kabur ke Yogyakarta.
Namun tidak lama kemudian ia dibekuk tim Resmob Bogor pada Jumat (17/3/2023).
Atas perbuatannya, DA disangkakan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati.
Baca Juga: Duduk Perkara Penemuan Mayat Tanpa Kepala Dalam Koper di Bogor, Berawal dari Pertengkaran
Berita Terkait
-
Korban Mutilasi Koper Merah Ternyata Kekasih Pelaku, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Mayat dalam Koper Merah Ternyata Translator Bahasa Mandarin, Polisi Sebut Tersangka dan Korban Mutilasi Pasangan Gay
-
Kelewat Tega! Usai Buang Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah, DA Ambil Tabungan Korban Rp 30 Juta
-
Merasa Kesal Diminta Hand Job, DA Tega Mutilasi R yang Diduga Kekasih Sesama Jenis
-
Fakta Baru Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah: Pelaku dan Korban Pembunuhan Pasangan Penyuka Sesama Jenis
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!