Karena tidak bisa menggunakan pisau dapur, DA sempat ke luar apartemen untuk mencari alat pemotong lain. DA berhasil menemukan alat potong gerinda dan langsung kembali ke apartemen.
Di sana, ia memotong tubuh R menjadi tiga bagian yakni kepala, badan dan kaki.
Koper Merah
Setelah berhasil memotong tubuh korban, DA lantas memasukan bagian badan R ke dalam koper merah. Sementara bagian kepala dan kaki serta alat gerinda ia buang ke Sungai Cimanceuri, Tangerang.
Ambil Uang Korban dan Kabur
Setelah melakukan mutilasi, DA sempat mengambil tabungan korban senilai Rp 30 juta. Kemudian ia langsung kabur ke Yogyakarta.
Namun tidak lama kemudian ia dibekuk tim Resmob Bogor pada Jumat (17/3/2023).
Atas perbuatannya, DA disangkakan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati.
Baca Juga: Duduk Perkara Penemuan Mayat Tanpa Kepala Dalam Koper di Bogor, Berawal dari Pertengkaran
Berita Terkait
-
Korban Mutilasi Koper Merah Ternyata Kekasih Pelaku, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Mayat dalam Koper Merah Ternyata Translator Bahasa Mandarin, Polisi Sebut Tersangka dan Korban Mutilasi Pasangan Gay
-
Kelewat Tega! Usai Buang Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah, DA Ambil Tabungan Korban Rp 30 Juta
-
Merasa Kesal Diminta Hand Job, DA Tega Mutilasi R yang Diduga Kekasih Sesama Jenis
-
Fakta Baru Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah: Pelaku dan Korban Pembunuhan Pasangan Penyuka Sesama Jenis
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan