Suara.com - Pelaku pembunuhan berinisial DA (35) kepalang tega. Setelah memutilasi temannya sendiri berinisial R (43), DA mengambil tabungan korban senilai Rp 30 juta.
DA ditangkap Polres Bogor sebagai tersangka pembunuhan mayat mutilasi dalam koper merah. Koper merah itu ditemukan di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor, Rabu (15/3/2023).
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan pihaknya masih mendalami apakah DA turut menggasak harta lainnya milik R.
"Yang diambil Rp 30 juta, tapi untuk ATM lain masih kita dalami," kata Sigiro pada Sabtu (18/3/2023).
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menerangkan kalau R adalah seorang translator Bahasa Mandarin. R berlangganan layanan taksi online yang dikemudikan oleh DA.
Merasa cocok, mereka memutuskan untuk tinggal bersama-sama di sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang sejak 4 bulan lalu.
Keduanya terindikasi sebagai pasangan sesama jenis. Namun, Iman mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Sementara untuk pendalaman ke arah sana (gay) dalam bentuk kelainan psikologis dan lain-lain, kami akan lakukan pendalaman dengan psikiater," ucap Iman.
Pemicu Pembunuhan
Baca Juga: CEK FAKTA: Putri Chandrawathi Ajukan Permintaan Terakhir Sebelum Ferdy Sambo Dieksekusi Mati
Pembunuhan bermula ketika DA diminta melakukan hand job oleh R. Tidak dijelaskan secara detil, permintaan R itu malah memicu pertengkaran.
Pertengkaran itulah yang menyebabkan DA membunuh R dengan menggunakan pisau dapur.
Karena ketakutan, DA berupaya untuk melakukan mutilasi tubuh R yang sudah tidak bernyawa menggunakan alat gerinda. DA memotong tubuh R bagian kepala dan kedua kaki.
Potongan kepala dan kedua kaki korban berikut alat gerindanya dibuang DA ke Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sementara sisa tubuh korban dimasukkan ke dalam koper merah yang dibuang di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.
Setelah berupaya membuang korban serta alat bukti, DA kabur ke Yogyakarta. Namun ia berhasil ditangkap oleh tim Resmob Bogor pada Jumat (17/3/2023).
DA disangkakan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Merasa Kesal Diminta Hand Job, DA Tega Mutilasi R yang Diduga Kekasih Sesama Jenis
-
Pelaku Mutilasi Dalam Koper Merah di Tenjo Bogor Ditangkap di Yogyakarta
-
Fakta Baru Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah: Pelaku dan Korban Pembunuhan Pasangan Penyuka Sesama Jenis
-
Duduk Perkara Penemuan Mayat Tanpa Kepala Dalam Koper di Bogor, Berawal dari Pertengkaran
-
CEK FAKTA: Putri Chandrawathi Ajukan Permintaan Terakhir Sebelum Ferdy Sambo Dieksekusi Mati
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
-
Tuntaskan Kunjungan di Swiss, Prabowo Lanjut Bertemu Macron di Paris
-
Kasatgas Tito Dorong Pembukaan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur