"Bila tidak ada kata maaf, maka kasus pelaku anak harus dilanjutkan sampai pengadilan," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.
Dianggap terlalu keji
Namun hal tersebut hanya berlaku pada AG, bukan Mario Dandy dan Shane Lukas. Pasalnya penganiayaan yang dilakukan keduanya terancam hukuman melebihi aturan restorative justice yang diterbitkan Jaksa Agung.
Oleh karenanya, Mario Dandy dan Shane Lukas tidak layak mendapatkan restorative justice, terlebih perbuatan keduanya dianggap terlalu keji. Alhasil kedua tersangka perlu ditindak dengan hukuman tegas.
Tanggapan Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut angkat bicara terkait pernyataan Kajati soal peluang damai yang ditawarkan pada David dan pihak keluarga.
Dia menegaskan tak sembarangan tindak pidana bisa diselesaikan dengan restorative justice, apalagi pasal yang mengancam Mario termasuk tindak pidana berat.
"Ini berita yang salah (tentang tawaran damai ke David) atau Kajati DKI yang keliru dan lebay ya?" tanya Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya @mohmahfudmd pada Sabtu (18/3/2023).
Pihak David tak mau damai
Baca Juga: Intip Profil Reda Manthovani Kejati DKI Jakarta Tawarkan Damai David dan Mario Dandy
Sementara itu Jonathan Latumahina, ayah David menegaskan bahwa pihaknya tidak akan sudi untuk berdamai dengan Mario Dandy, sosok yang telah membuat anaknya hingga kekinian masih terbaring di rumah sakit.
Dia bahkan memilih untuk melakukan ‘gencatan senjata’ dengan kubu Mario Dandy dan komplotannya ketimbang damai. Jonathan juga menegaskan bahwa proses hukum sang anak akan terus berlangsung.
"Jika mereka (pelaku penganiayaan) minta damai, kami siap perang," tegas Jonathan Latumahina pada Sabtu (18/3/2023).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Intip Profil Reda Manthovani Kejati DKI Jakarta Tawarkan Damai David dan Mario Dandy
-
Alhamdulillah, Kini David Ozora Sudah Bisa Berdiri dan Menikmati Makanan Rumah Sakit
-
CEK FAKTA: Kepolisian Ungkap Motif Mario Dandy Sebarkan Video Penganiayaannya
-
Jelang Hadapi Dewa United, David da Silva Berpeluang Samai Rekor 2 Legenda Persib Bandung
-
Kejaksaan Agung Tegaskan Tidak Ada Peluang Damai Bagi Mario Dandy
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar