"Bila tidak ada kata maaf, maka kasus pelaku anak harus dilanjutkan sampai pengadilan," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.
Dianggap terlalu keji
Namun hal tersebut hanya berlaku pada AG, bukan Mario Dandy dan Shane Lukas. Pasalnya penganiayaan yang dilakukan keduanya terancam hukuman melebihi aturan restorative justice yang diterbitkan Jaksa Agung.
Oleh karenanya, Mario Dandy dan Shane Lukas tidak layak mendapatkan restorative justice, terlebih perbuatan keduanya dianggap terlalu keji. Alhasil kedua tersangka perlu ditindak dengan hukuman tegas.
Tanggapan Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut angkat bicara terkait pernyataan Kajati soal peluang damai yang ditawarkan pada David dan pihak keluarga.
Dia menegaskan tak sembarangan tindak pidana bisa diselesaikan dengan restorative justice, apalagi pasal yang mengancam Mario termasuk tindak pidana berat.
"Ini berita yang salah (tentang tawaran damai ke David) atau Kajati DKI yang keliru dan lebay ya?" tanya Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya @mohmahfudmd pada Sabtu (18/3/2023).
Pihak David tak mau damai
Baca Juga: Intip Profil Reda Manthovani Kejati DKI Jakarta Tawarkan Damai David dan Mario Dandy
Sementara itu Jonathan Latumahina, ayah David menegaskan bahwa pihaknya tidak akan sudi untuk berdamai dengan Mario Dandy, sosok yang telah membuat anaknya hingga kekinian masih terbaring di rumah sakit.
Dia bahkan memilih untuk melakukan ‘gencatan senjata’ dengan kubu Mario Dandy dan komplotannya ketimbang damai. Jonathan juga menegaskan bahwa proses hukum sang anak akan terus berlangsung.
"Jika mereka (pelaku penganiayaan) minta damai, kami siap perang," tegas Jonathan Latumahina pada Sabtu (18/3/2023).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Intip Profil Reda Manthovani Kejati DKI Jakarta Tawarkan Damai David dan Mario Dandy
-
Alhamdulillah, Kini David Ozora Sudah Bisa Berdiri dan Menikmati Makanan Rumah Sakit
-
CEK FAKTA: Kepolisian Ungkap Motif Mario Dandy Sebarkan Video Penganiayaannya
-
Jelang Hadapi Dewa United, David da Silva Berpeluang Samai Rekor 2 Legenda Persib Bandung
-
Kejaksaan Agung Tegaskan Tidak Ada Peluang Damai Bagi Mario Dandy
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf