NTB.Suara.com - Kejaksaan Agung menegaskan kasus penganiayaan yang dialami oleh David akan terus berlanjut hingga ke meja hijau dan tidak ada peluang damai bagi Mario Dandy dan AG maupun Shane Lukas yang sudah menganiaya David hingga koma.
Alasan utama tertutupnya pintu perdamaian karena kategori penganiayaan yang dilakukan oleh anak Rafael Alun Trisambodo tersebut merupakan [penganiayaan berat yang tidak bisa dimaafkan. Kedua tersangka baik Mario Dandy dan Agnes dinilai tidak layak mendapatkan restorative justice karena beratnya perbuatan mereka.
“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban Cristiano David Ozora, secara tegas disampaikan bahwa tersangka MDS dan tersangka SRPL tidak layak mendapatkan restorative justice, hal ini karena ancaman pidana melebihi batas yang telah diatur dalam peraturan Kejaksaan RI nomor 15 tahun 2020,” tegas Kapuskenkum Kejagung Ketut Sumedana di pres rilisnya.
Sumedana menjelaskan untuk Agnes yang masih dibawah umur akan dilakukan peradilan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak. Khusus untuk Agnes akan diupayakan perdamaian melalui diversi bukan restorative justice.
“Meski demikian, diversi hanya bisa dilaksanakan apabila ada perdamaian dan pemberian maaf dari korban dan keluarga korban. Bila tidak ada kata maaf, maka perkara pelaku anak harus dilanjutkan sampai pengadilan,” kata Sumedana.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Kendal Tornado FC Diimbangi PSS Sleman, Stefan Keeljtes Tetap Apresiasi Kerja Keras Pemain
-
Sinopsis Resurrection, Saat Mimpi Hancurkan Dunia
-
Robert De Niro Lantangkan Seruan 'No King': Tolak Ambisi Perang Trump terhadap Iran
-
Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan Capaian Strategis Kinerja Kemendagri
-
Ketahuan! Tukang Becak Nekat Buang Sampah Restoran di Lokasi CFD Solo, Pemkot Kejar Pemilik Usaha!
-
Mr X di Tengah Lautan: Nelayan Sangrawayang Temukan Jasad Mengapung 1 Mil dari Bibir Pantai
-
Update Terbaru Banjir Bandang OKU Selatan: Longsor Hantam Permukiman, Puluhan Warga Terdampak
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Buka Opsi Penarikan Pasukan UNIFIL
-
Berpotensi Meroket, Ini Hitung-hitungan Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Kalahkan Bulgaria
-
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria, Erick Thohir Sampaikan Wejangan