Suara.com - Salah satu bentuk ibadah yang bisa Anda lakukan saat bulan puasa adalah sholat tarawih. Anda bisa melakukannya sholat tarawih 11 rakaat maupun 23 rakaat. Namun bagaimana hukum sholat tarawih 11 rakaat?
Memang, kedua jumlah rakaat tersebut diharapkan tidak menimbulkan perdebatan karena keduanya memang boleh dilakukan. Untuk lebih jelasnya simak penjelasan tentang hukum sholat tarawih 11 rakaat berikut ini.
Hukum sholat tarawih 11 rakaat
Melansir dari laman Rumaysho, Abu Salamah bin ‘Abdirrahman pernah mengabarkan bahwa dirinya sempat bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu anha mengenai, “Bagaimana shalat malam Rasulullah SAW di bulan Ramadan?
Mendengar pertanyaan tersebut, Aisyiah menjawabnya seperti berikut.
“Rasulullah SAW tidak pernah menambah jumlah rakaat saat sholat malam di bulan Ramadan dan tidak pupa pada sholat lainnya lebih dari 11 rakaat” (HR. Bukhari No. 1147 dan Muslim No. 738).
Sementara itu, Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhu pernah menuturkan seperti berikut.
“Rasulullah SAW pernah sholat dengan kami di bulan Ramadan sebanyak 8 rakaat dan dilanjutkan witir. Pada malam berikutnya, kami berkumpul di masjid untuk menunggu beliau selesai menjalankan ibadahnya sampai fajar.
Akhirnya kami menemui Beliau dan bertanya “Wahai Rasulullah, sebenarnya kami sudah menunggumu sejak tadi malam, dengan harapan Engkau akan sholat lagi dengan kami”.
Baca Juga: Bacaan Doa Tarawih dan Artinya, Memohon Berkah kepada Allah SWT
Alhasil, Rasulullah SAW pun menjawab pertanyaan berikut seperti ini.
“Sesungguhnya aku khawatir kalau akhirnya shalat itu (sholat malam) menjadi wajib bagimu).” (HR. Ath Tabrani, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban).
Bolehkah menambah rakaat sholat tarawih lebih dari 11 rakaat?
Nabi Muhammad SAW tidak pernah melarang untuk menambah sholat tarawih lebih dari 11 rakaat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sempat mengatakan
“Sholat malam di bulan Ramadan tidak pernah dibatasi oleh Rasulullah SAW dengan jumlah tertentu. Apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW adalah tidak menambah di bulan Ramadan atau bulan lainnya lebih dari 13 rakaat. Namun, sholat tersebut dilakukan dengan rakaat yang panjang. Barangsiapa yang mengira jika sholat malam di bulan Ramadan memiliki jumlah raka’at tertentu yang ditetapkan Nabi Muhammad SAW, tidak boleh ditambah atau dikurang dari jumlah rakaat yang Beliau lakukan, maka ia sungguh keliru.” (Majmu Al Fatawa, 22/272)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN