Suara.com - Salah satu bentuk ibadah yang bisa Anda lakukan saat bulan puasa adalah sholat tarawih. Anda bisa melakukannya sholat tarawih 11 rakaat maupun 23 rakaat. Namun bagaimana hukum sholat tarawih 11 rakaat?
Memang, kedua jumlah rakaat tersebut diharapkan tidak menimbulkan perdebatan karena keduanya memang boleh dilakukan. Untuk lebih jelasnya simak penjelasan tentang hukum sholat tarawih 11 rakaat berikut ini.
Hukum sholat tarawih 11 rakaat
Melansir dari laman Rumaysho, Abu Salamah bin ‘Abdirrahman pernah mengabarkan bahwa dirinya sempat bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu anha mengenai, “Bagaimana shalat malam Rasulullah SAW di bulan Ramadan?
Mendengar pertanyaan tersebut, Aisyiah menjawabnya seperti berikut.
“Rasulullah SAW tidak pernah menambah jumlah rakaat saat sholat malam di bulan Ramadan dan tidak pupa pada sholat lainnya lebih dari 11 rakaat” (HR. Bukhari No. 1147 dan Muslim No. 738).
Sementara itu, Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhu pernah menuturkan seperti berikut.
“Rasulullah SAW pernah sholat dengan kami di bulan Ramadan sebanyak 8 rakaat dan dilanjutkan witir. Pada malam berikutnya, kami berkumpul di masjid untuk menunggu beliau selesai menjalankan ibadahnya sampai fajar.
Akhirnya kami menemui Beliau dan bertanya “Wahai Rasulullah, sebenarnya kami sudah menunggumu sejak tadi malam, dengan harapan Engkau akan sholat lagi dengan kami”.
Baca Juga: Bacaan Doa Tarawih dan Artinya, Memohon Berkah kepada Allah SWT
Alhasil, Rasulullah SAW pun menjawab pertanyaan berikut seperti ini.
“Sesungguhnya aku khawatir kalau akhirnya shalat itu (sholat malam) menjadi wajib bagimu).” (HR. Ath Tabrani, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban).
Bolehkah menambah rakaat sholat tarawih lebih dari 11 rakaat?
Nabi Muhammad SAW tidak pernah melarang untuk menambah sholat tarawih lebih dari 11 rakaat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sempat mengatakan
“Sholat malam di bulan Ramadan tidak pernah dibatasi oleh Rasulullah SAW dengan jumlah tertentu. Apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW adalah tidak menambah di bulan Ramadan atau bulan lainnya lebih dari 13 rakaat. Namun, sholat tersebut dilakukan dengan rakaat yang panjang. Barangsiapa yang mengira jika sholat malam di bulan Ramadan memiliki jumlah raka’at tertentu yang ditetapkan Nabi Muhammad SAW, tidak boleh ditambah atau dikurang dari jumlah rakaat yang Beliau lakukan, maka ia sungguh keliru.” (Majmu Al Fatawa, 22/272)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel
-
Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini
-
Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026
-
Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret
-
Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran
-
KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen