Suara.com - Sejumlah mantan pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) UPK Badan Air Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI pada Senin (20/3/2023). Tuntuan mereka masih sama, yakni menginginkan keluarganya bisa lolos rekrutmen PJLP menggantikan pegawai yang kontraknya habis karena aturan usia maksimal 56 tahun.
Ketua Solidaritas PJLP Usia 56 Tahun ke Atas, Azwar Laware mengatakan, pihaknya melakukan aksi kedua ini lantaran tak ada jawaban dari Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Aksi serupa juga sudah dilakukan di depan Balai Kota DKI pekan lalu.
"Sekarang diusulin supaya diganti anak sama keluarga. Tapi sampai saat ini masih gantung," ujar Azwar di lokasi.
Azwar menyebut, pada Senin pekan lalu saat ia dan rekannya menggelar demo serupa, pihak Pemprov DKI meminta menunggu karena ada agenda rapat paripurna.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum juga menerima jawaban.
"Senin lalu kita sempet ke sini ngasih surat. Cuma kan mau paripurna, disuruh nunggu. Sampai jam 4 nggak ada tindak lanjutnya," ucapnya.
Karena itu, para PJLP kali ini melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI agar bisa disalurkan aspirasinya lewat para wakil rakyat.
Perwakilan PJLP juga sempat diterima oleh Anggota DPRD DKI.
Diberitakan sebelumnya, massa dari Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) dari Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta kembali mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: PJLP yang Diputus Kontrak Minta Rekrutmen Keluarganya Dipermudah, Heru Budi: Nanti Kita Diskusikan
Mereka kembali melakukan unjuk rasa demi menuntut terkait kontrak kerja yang sudah habis pada tahun ini.
Diketahui, Penjabat Gubernur DKI telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan PJLP yang isinya membatasi usia kerja maksimal PJLP adalah 56 tahun. Hal ini membuat para pekerja paruh baya tidak bisa lagi bekerja di satuannya.
Ketua Solidaritas PJLP Usia 56 Tahun ke Atas, Azwar Laware mengatakan pihaknya meminta agar Penjabat Gubernur DKI Jakarta mengizinkan posisinya dan rekan PJLP lain yang tak bisa lagi bekerja karena regulasi itu agar digantikan anggota keluarga lain.
"Yang kita ajukan itu adalah boleh digantikan oleh anggota keluarga kita mohon digantikan, boleh digantikan karena mengingat anggaran 2023 itu adalah anggaran kami, hak kami," ujar Azwar di lokasi, Senin (13/3/2023).
Sebenarnya, kata Azwar, tuntutan ini sudah pernah disampaikan oleh massa aksi yang sama saat unjuk rasa akhir tahun 2022.
Namun, pihaknya belum mendapatkan kepastian dari Pemprov DKI mengenai bisa atau tidaknya anggota keluarga mengganti posisi PJLP yang habis kontrak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan