Suara.com - DPR RI hari ini menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda. Rapat diawali dengan agenda pembahasan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja.
Dalam rapat ini, DPR rencananya akan mengesahkan RUU penetapan Perppu Cipta Kerja tersebut menjadi undang-undang.
Rapat ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. 75 anggota DPR hadir secara langsung di ruang sidang paripurna.
"Berdasarkan catatan dari Kesetjenan DPR RI, daftar hadir dewan yang hadir hari ini secara fisik 75 (orang), virtual 210, izin 95, sehingga hadir 380 orang," kata Puan di ruang sidang paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
Lebih lanjut, DPR juga akan membahas laporan Komisi XI mengenai hasil fit and proper test Perry Warjiyo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia. Kemudian, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Kemudian, fraksi-fraksi parlemen akan menyampaikan pendapatnya terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislatif DPR tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Selanjutnya, DPR akan memutuskan RUU tersebut sebagai inisiasi DPR.
Rapat paripurna juga akan membahas persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Terakhir, DPR RI akan membahas dan mengambil keputusan soal RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Sempat Ogah Bubar, Massa Buruh Akhirnya Tinggalkan Depan Gedung DPR RI
Berita Terkait
-
Sempat Ogah Bubar, Massa Buruh Akhirnya Tinggalkan Depan Gedung DPR RI
-
Massa Aksi Gebrak Blokade Jalur TransJakarta di Depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto Lumpuh Total
-
Memanas! Massa GEBRAK Lempar Balok Kayu, Botol hingga Batu ke Arah Gedung DPR
-
Massa Demo Tolak Perppu Cipta Kerja, Wajah Airlangga-Luhut Dicoret di Baliho Raksasa dan Menkeu Dibuat Bak Drakula
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu