• Bahan bakar minyak (BBM), maksimal satu liter per motor.
• Seluruh peserta wajib sudah melakukan vaksin Covid-19.
Sebagai pengingat, setiap satu kendaraan yang dibawa hanya boleh terdiri dari dua penumpang dewasa serta satu penumpang balita.
Cara daftar Mudik Gratis 2023 Kapal Laut
Pendaftaran mudik gratis dengan kapal laut Kemenhub bisa dilakukan melalui situs https://mudikgratis.dephub.go.id.Setelah berhasil mausk ke situs tersebut, calon peserta bisa memilih menu "Daftar Kapal Laut".
Namun, laman pendaftaran mudik gartis kapal laut ini baru bisa diakses pada jadwal yang telah ditentukan, yakni Kamis (23/3/2023) dan berakhir pada Rabu (5/4/2023) mendatang.
Rute dan Jadwal Keberangkatan
Mudik gratis 2023 menggunakan transportasi laut dari Kemenhub tidak hanya mengangkut orang saja, tetapi juga sepeda motor. Mudik gratis kapal laut hanya tersedia untuk satu rute, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Perjalanan arus mudik dan balik akan menggunakan KM Dobonsolo, dengan jadwal keberangkatan yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Hyundai Beri Kesempatan Mudik Gratis Menggunakan Stargazer
Arus mudik
• Pelabuhan Tanjung Priok menuju Pelabuhan Tanjung Emas berlangsung pada 15 dan 17 April 2023.
Arus balik
• Pelabuhan Tanjung Emas menuju Pelabuhan Tanjung Priok berlangsung pada 25 dan 28 April 2023.
Sebagai informasi, proses verifikasi akan dibuka setiap hari dari Senin sampai Minggu, mulai dari 25 Maret sampai 7 April 2023 pukul 09.00-16.00 WIB. Saat verifikasi, peserta harus membawa KTP, SIM C, STNK, dan KK asli. Verifikasi pendaftaran dilakukan di lokasi:
1. Kantor Kemenhub di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 8, Jakarta Pusat
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok