Suara.com - Transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya mencapai Rp349 triliun sukses menjadi sorotan publik.
Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sepakat menyelesaikan laporan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu.
Mahfud MD menyebut transaksi mencurigakan terkait dugaan pencucian uang itu lebih berbahaya daripada korupsi. Apa alasannya transaksi janggal itu lebih bahaya ketimbang korupsi? Simak penjelasan berikut ini.
Transaksi Janggal Lebih Bahaya Ketimbang Korupsi
Mahfud MD menjelaskan transaksi janggal itu melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak luar. Namun dia minta masyarakat tak berasumsi Kemenkeu terlibat korupsi terkait transaksi janggal Rp349 triliun itu. Dijelaskan juga alasan pencucian uang lebih bahaya daripada korupsi.
"Pencucian uang itu lebih bahaya. Kalau saya korupsi terima suap Rp 1 miliar, dipenjara lalu selesai. Itu gampang urusannya," ucap Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam pada Senin (20/3/2023).
"Tapi bagaimana uang yang masuk ke istri saya? Itu mencurigakan dilacak oleh PPATK. Bagaimana dengan perusahaan atas namanya?" tanyanya.
Menurut Mahfud, pengungkapan korupsi jauh lebih mudah daripada pencucian uang. Ini karena kasus pencucian uang memerlukan waktu panjang dan melibatkan banyak pihak untuk mengungkapnya.
Laporan hasil analisis dari PPATK terkait dugaan TPPU yang menyangkut pegawai Kemenkeu dan pihak luar itu telah sepakat diselesaikan oleh pihak Kemenkeu. Jika dari laporan itu ditemukan alat bukti yang mengarah pada tindak pidana, maka penyidik Kemenkeu akan membuka penyidikan.
Ada Keterlibatan Pegawai Kemenkeu
Di kesempatan yang sama, Sri Mulyani menjelaskan ada 300 surat dari PPATK kepada pihaknya dengan nilai transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun. Namun dia mengatakan transaksi terkait pegawai Kemenkeu hanya sebagian kecil.
Sri Mulyani mengatakan dari 300 surat tersebut, ada 65 surat berisi transaksi keuangan dari perusahaan, badan atau perseorangan yang tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu.
Dia merinci jumlah transaksi dalam 65 surat itu berjumlah Rp253 triliun. PPATK menyebut ada transaksi mencurigakan dalam transaksi sebesar Rp253 triliun.
Sementara itu 99 dari 300 surat itu adalah surat PPATK kepada aparat penegak hukum yang punya nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp74 triliun.
Sedangkan sisanya ada 135 surat dari PPATK dengan mencantumkan nama pegawai Kemenkeu yang punya nilai mencurigakan sebesar Rp22 triliun.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Sosok SB Dan DY, Sri Mulyani Juga Curigai Perusahaan PT IKS Punya Transaksi Janggal Triliunan Rupiah
-
Dugaan Pemerasan Oleh Wamenkumham, Pengamat: Nonaktifkan Sementara!
-
Sri Mulyani Ungkap Sosok SB Dan DY Punya Transaksi Janggal Hingga Rp 189 Triliun, Siapa Mereka?
-
Teka-Teki Sosok SB dan DY yang Diendus Menkeu Punya Transaksi Jumbo Triliunan Mencurigakan
-
Menkeu Sri Mulyani Telisik Laporan dari PPATK Soal Transaksi Mencurigakan, Paling Menonjol Senilai Rp189,27 Triliun
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan