Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfu MD menilai ada sejumlah pihak yang menolak dan mendukung setiap kali Undang-Undang (UU) baru disahkan DPR RI.
Bahkan, Mahfud MD mempersilakan jika tidak setujun dengan UU yang disahkan. Menurutnya, hal itu ada konstitusinya.
"Semua undang-undang ada yang menolak, ada yang mendukung. Itu biasa ada yang menolak. Itu silakan tolak. Semua ada konstitusinya, enggak apa-apa, itu bagus," kata Mahfud kepada wartawan usai menghadiri simposium nasional bertajuk "Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama" di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Pernyataan itu dilontarkan Mahfud untuk menanggapi ramainya penolakan dari sejumlah pihak usai disetujuinya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU.
DPR menyetujui Perpu Cipta Kerja menjadi UU dalam rapat paripurna yang digelar hari ini.
"Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada seluruh peserta rapat paripurna.
Peserta Rapat Paripurna DPR RI tersebut menjawab setuju pertanyaan Puan Maharani.
Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hadirnya UU Cipta Kerja perlu dipertahankan Pemerintah terlebih di tengah situasi perekonomian yang dilanda ketidakpastian.
Berbagai turunan UU Cipta Kerja, kata dia, menjadi program dan kebijakan yang mempercepat pemulihan perekonomian setelah pandemi COVID-19.
"Pemerintah bersama para menteri terkait mengucapkan terima kasih dan penghargaan semoga Perpu Cipta Kerja ini yang telah ditetapkan menjadi undang-undang bermanfaat besar untuk memitigasi dampak dinamika perekonomian," ujar Mahfud MD.
Dua dari sembilan fraksi DPR, yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyatakan menolak penetapan perpu tersebut menjadi UU. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tanggapi Masih Ada Pihak Tolak Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Ya Biar Saja, Mana di Sini Undang-Undang Yang Tak Ditolak?
-
Mahfud MD: Kalau Politik Praktis Jangan di Masjid, Jangan di Pesantren, Jangan di Gereja
-
Mahfud MD: Bu Mega Selalu Meneriakkan, Siapa Pun Harus Taat Konstitusi
-
Drama Politik Pengesahan Perppu Ciptaker jadi UU, PKS dan Demokrat Walk Out
-
DPR Setujui 4 Dapil Baru di Perppu Pemilu
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini