Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap adanya dua orang berinisial SB dan DY yang memiliki transaksi mencurigakan, dengan total mencapai triliunan rupiah. Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak tak sesuai dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Berdasarkan laporan PPATK pada 2020 silam, terungkap ada transaksi yang dianggap mencurigakan. Nilai transaksi yang dimaksud sangat fantastis, yakni mencapai Rp 189,27 triliun dari 15 entitas, di mana itu ditemukan selama periode 2017-2019.
Adapun sosok SB dan DY mulai terungkap. Ini kelima faktanya.
Staf Khusus (Stafsus) Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo turut menjelaskan mengenai dua sosok yang memiliki transaksi janggal tersebut. Menurutnya, SB dan DY bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkeu, melainkan bekerja di luar ranah tersebut.
"Itu semua eksternal (bukan PNS Kemenkeu), wajib pajak," kata Yustinus melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/3/2023).
Yustinus tidak memberikan informasi lebih rinci. Ia hanya menyarankan agar menanyakan tentang hal ini secara lengkap kepada PPATK. Namun, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana justru meminta agar menanyakannya ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Transaksi janggal SB
SB disebut memiliki saham di perusahaan berinisial PT BSI dengan penghasilan mencapai Rp8,24 triliun. Menurut data PPATK, PT BSI telah membayar pajak senilai Rp11,7 miliar. Namun kenyataannya yang tercatat di Kemenkeu hanya Rp11,56 miliar.
"Figurnya memiliki inisial SB. Dalam data PPATK, disebutkan omzetnya (transaksi) mencapai Rp8,247 triliun. Sedangkan data dari SPT pajak adalah Rp 9,68 triliun, atau lebih besar di pajak ketimbang yang diberikan oleh PPATK. Orang ini mempunyai saham dan perusahaan PT BSI," beber Sri Mulyani di gedung Kemenpolhukam, Senin (20/3/2023).
Tak hanya itu, SB juga mempunyai transaksi janggal ke perusahaan lain berinisial PT IKS. Sepanjang 2018-2019, data PPATK menunjukkan nominalnya mencapai Rp 4,8 triliun. Sementara dilihat dari SPT, perusahaan tersebut hanya melaporkan sebesar Rp3,5 triliun
Transaksi janggal DY
Bukan hanya SB, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pihaknya menemukan sosok lain berinisial DY yang memiliki transaksi mencurigakan dengan nilai yang teramat besar.
Orang yang dimaksud itu melapor dalam SPT sebesar Rp 38 miliar. Namun, berdasarkan penelusuran PPATK, nominalnya justru tercatat mencapai Rp 8 triliun.
SB dan DY melakukan money changer
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Undang Influencer Bahas Kasus Rafael Alun Trisambodo, Bintang Emon Sampai dr Tirta Dikritik Netizen
-
Borok Bea Cukai Terbongkar: Kirim Piala 'Dipalak' Rp 4 Juta, Koper Anak Gus Dur Diacak-acak Di Bandara
-
Kemenkeu Minta Maaf usai Heboh Piala Lomba di Jepang Diminta Pajak Rp4 Juta
-
Kronologi Alissa Wahid Putri Gus Dur Diintimidasi Petugas Bea Cukai: Koper Diacak-acak
-
Pemerintah Gelontorkan Rp7 Triliun Demi Beri Subsidi Motor Listrik, Siapa Untung?
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre