Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap adanya dua orang berinisial SB dan DY yang memiliki transaksi mencurigakan, dengan total mencapai triliunan rupiah. Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak tak sesuai dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Berdasarkan laporan PPATK pada 2020 silam, terungkap ada transaksi yang dianggap mencurigakan. Nilai transaksi yang dimaksud sangat fantastis, yakni mencapai Rp 189,27 triliun dari 15 entitas, di mana itu ditemukan selama periode 2017-2019.
Adapun sosok SB dan DY mulai terungkap. Ini kelima faktanya.
Staf Khusus (Stafsus) Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo turut menjelaskan mengenai dua sosok yang memiliki transaksi janggal tersebut. Menurutnya, SB dan DY bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkeu, melainkan bekerja di luar ranah tersebut.
"Itu semua eksternal (bukan PNS Kemenkeu), wajib pajak," kata Yustinus melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/3/2023).
Yustinus tidak memberikan informasi lebih rinci. Ia hanya menyarankan agar menanyakan tentang hal ini secara lengkap kepada PPATK. Namun, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana justru meminta agar menanyakannya ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Transaksi janggal SB
SB disebut memiliki saham di perusahaan berinisial PT BSI dengan penghasilan mencapai Rp8,24 triliun. Menurut data PPATK, PT BSI telah membayar pajak senilai Rp11,7 miliar. Namun kenyataannya yang tercatat di Kemenkeu hanya Rp11,56 miliar.
"Figurnya memiliki inisial SB. Dalam data PPATK, disebutkan omzetnya (transaksi) mencapai Rp8,247 triliun. Sedangkan data dari SPT pajak adalah Rp 9,68 triliun, atau lebih besar di pajak ketimbang yang diberikan oleh PPATK. Orang ini mempunyai saham dan perusahaan PT BSI," beber Sri Mulyani di gedung Kemenpolhukam, Senin (20/3/2023).
Tak hanya itu, SB juga mempunyai transaksi janggal ke perusahaan lain berinisial PT IKS. Sepanjang 2018-2019, data PPATK menunjukkan nominalnya mencapai Rp 4,8 triliun. Sementara dilihat dari SPT, perusahaan tersebut hanya melaporkan sebesar Rp3,5 triliun
Transaksi janggal DY
Bukan hanya SB, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pihaknya menemukan sosok lain berinisial DY yang memiliki transaksi mencurigakan dengan nilai yang teramat besar.
Orang yang dimaksud itu melapor dalam SPT sebesar Rp 38 miliar. Namun, berdasarkan penelusuran PPATK, nominalnya justru tercatat mencapai Rp 8 triliun.
SB dan DY melakukan money changer
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Undang Influencer Bahas Kasus Rafael Alun Trisambodo, Bintang Emon Sampai dr Tirta Dikritik Netizen
-
Borok Bea Cukai Terbongkar: Kirim Piala 'Dipalak' Rp 4 Juta, Koper Anak Gus Dur Diacak-acak Di Bandara
-
Kemenkeu Minta Maaf usai Heboh Piala Lomba di Jepang Diminta Pajak Rp4 Juta
-
Kronologi Alissa Wahid Putri Gus Dur Diintimidasi Petugas Bea Cukai: Koper Diacak-acak
-
Pemerintah Gelontorkan Rp7 Triliun Demi Beri Subsidi Motor Listrik, Siapa Untung?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional