Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani sempat menyinggung kedua sosok yang dimaksud bertransaksi ekspor dan impor untuk barang berupa emas batangan atau perhiasan.
SB dan DY juga disebut melakukan money changer atau pencucian uang, dan kegiatan lain sejenisnya.
"Mereka (SB-DY) adalah orang yang melakukan kegiatan ekspor impor emas batangan dan perhiasan, kegiatan money changer, dan lainnya," ujar Sri Mulyani.
SB dan DY Dipanggil DJP
Sri Mulyani juga mengatakan pihaknya telah menggunakan data-data dari PPATK untuk memanggil yang bersangkutan, yakni SB dan DY. Keduanya akan dimintai keterangan terkait transaksi mencurigakan itu.
"Perbedaan data (yang ditemukan PPATK dan Kemenkeu) ini akan dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memanggil yang bersangkutan," tandas Sri Mulyani.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Undang Influencer Bahas Kasus Rafael Alun Trisambodo, Bintang Emon Sampai dr Tirta Dikritik Netizen
-
Borok Bea Cukai Terbongkar: Kirim Piala 'Dipalak' Rp 4 Juta, Koper Anak Gus Dur Diacak-acak Di Bandara
-
Kemenkeu Minta Maaf usai Heboh Piala Lomba di Jepang Diminta Pajak Rp4 Juta
-
Kronologi Alissa Wahid Putri Gus Dur Diintimidasi Petugas Bea Cukai: Koper Diacak-acak
-
Pemerintah Gelontorkan Rp7 Triliun Demi Beri Subsidi Motor Listrik, Siapa Untung?
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre