Suara.com - Bank Indonesia telah mempersiapkan Rp 195 triliun uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat untuk peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023, salah satunya membagikan THR (Tunjangan Hari Raya). Bank Indonesia telah menetapkan lokasi penukaran uang baru Lebaran 2023 tersebar di 5.066 titik di seluruh Indonesia.
Penukaran uang baru Lebaran 2023 ini akan dilakukan di lokasi keramaian seperti pasar, masjid, hingga rest area tol. Sementara itu, untuk wilayah 3T akan dilakukan di daerah Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, hingga beberapa daerah pesisir lainnya.
Penukaran uang baru ini dilakukan mulai 27 Maret 2023 secara nasional. Namun jadwal penukaran uang baru Lebaran 2023 ini dibagi menjadi beberapa lokasi dengan waktu yang berbeda-beda.
Cara Tukar Uang Rupiah Baru Melalui Situs PINTAR
1. Pada halaman utama PINTAR, kamu dapat memilih menu kas keliling.
2. Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
3. Pada aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.
4. Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:
- NIK-KTP
- Nama
- No telepon
5. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
Baca Juga: Kapan THR Buat ASN Cair, Anak Buah Sri Mulyani: Sabar
6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
Syarat Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
Berikut ini beberapa persyaratan penukaran uang rupiah yang dilakukan oleh Kas Keliling di beberapa titik di Indonesia yang dikutip dari laman pintar.bi.go.id sebagai berikut.
1. Penukaran dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
3. Penukar harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
Berita Terkait
-
Kapan THR Buat ASN Cair, Anak Buah Sri Mulyani: Sabar
-
Daftar Cuti Bersama April 2023, Saatnya Rencanakan Liburan Lebaran 2023!
-
Rumus dan Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak dan Jadwal Cair di Lebaran 2023
-
BI Solo Siapkan Rp 6 Triliun Uang Baru saat Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2023
-
Bisa Jadi THR Nih! Ayo Cek Bansos PKH Tahap 2 yang Cair pada Bulan Ini via Link Resmi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi