Suara.com - Beredar video yang menarasikan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus korupsi Formula E.
Kabar tersebut dibagikan oleh akun YouTube Charta Politik pada Senin, 20 Maret 2023. Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut sedikitnya telah disaksikan 2,6 ribu kali.
Dalam narasinya, akun ini membagikan judul dan sampul video yang menyebut bahwa Mahfud MD sudah angkat bicara mengenai kasus Formula E. Mahfud juga dinarasikan telah menetapkan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sebagai tersangka korupsi.
Adapun narasi yang dibagikan dalam judul sebagai berikut:
"SAH !!! Ditetapkan Hari Ini, AniesJadi Tersangka Korupsi Formula E !!!??"
Sedangkan narasi dalam sampul video atau thumbnail berikut ini:
"Breaking News. MAHFUD MD ANGKAT BICARA SAH HARI INI ANIES JADI TERSANGKA KORUPSI FORMULA E."
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: CEK FAKTA: Detik-Detik Ammar Zoni dan Istrinya Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Benarkah?
Berdasarkan penelusuran, kabar berita 'breaking news' Mahfud MD angkat berbicara dan Anies sah dijadikan tersangka kasus korupsi adalah tidak benar.
Faktanya, isi video itu saat ditonton dan didengarkan, sama sekali tidak memberikan bukti maupun informasi kredibel terkait Anies resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Formula E oleh Mahfud.
Sebaliknya, video itu membahas tudingan terhadap Mahfud yang disebut telah membujuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadikan Anies sebagai tersangka kasus korupsi. Dalam tudingan itu, bujukan Mahfud disebut sebagai upaya menjegal Anies maju sebagai capres di Pilpres 2024.
Meski demikian, tudingan tersebut sudah dibantah langsung oleh Mahfud. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan tak ada jajaran kabinet yang memberikan laporan terhadap Jokowi mengenai Anies, apalagi jegal menjegal terkait Pilpres.
Sebagai informasi, narasi yang berisi tudingan tersebut mengutip dari artikel Ayojakarta.com yang dipublikasikan pada 1 Februari 2023. Narasi yang dimaksud berjudul "Mahfud MD Bujuk Jokowi Agar Jegal Anies Baswedan Maju Pilpres 2024 dengan Senjata Kasus Hukum, Benarkah?"
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah membantah adanya kabar bahwa Anies ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Detik-Detik Ammar Zoni dan Istrinya Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Histeris! Tiara Andini Bongkar Sifat Asli Alshad Ahmad karena Merasa Dibohongi
-
NasDem, PKS dan Demokrat Telah Teken MoU, Relawan Anies Merasa Lega
-
CEK FAKTA: Putri Anne Live hingga Larut Malam, Jujur Soal Umrah dan Rumah Tangganya dengan Arya Saloka
-
CEK FAKTA: Amanda Manopo Sindir Balik Putri Anne, Jangan Tukar Harga Diri dengan Populeritas!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!