Suara.com - Setiap umat Islam memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakat fitrah sebagai penyempurna rukun agama Islam. Setiap orang wajib mengeluarkan zakat fitrah berupa makanan pokok seperti beras, gandum, kurma, anggur kering, susu, jagung dan lainnya. Ketika mengerluarkan zakat seseorang harus membaca doa, berikut doa zakat fitrah.
Terkait besaran zakat yang dikeluarkan, mayoritas ulama pun sepakat yaitu sebesar 1 sha' atau sekitar 2,7 sampai 3 kilogram. Sebagian ulama pun juga membolehkan zakat fitrah dibayarkan dengan menggunakan uang tunai seharga makanan pokok sesuai dengan ukuran dalam bentuk bahan makanan pokok.
Melansir dari laman NU Online, zakat fitrah hukumnya wajib. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya:
"Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia)" (HR. Bukhari – Muslim).
Zakat fitrah adalag zakat yang wajib dikeluarkan bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa sampai anak-anak. Zakat dilakukan dengan tujuan sebagai pembersih dari hal-hal yang telah mengotori puasa dan dibayarkan menjelang sholat Idul Fitri.
Oleh sebab itu, setiap penerima atau pembayar zakat dianjurkan untuk membaca doa setelah menerima ataupun membayar zakat fitrah. Agar, keikhlasan dari masing-masing pihak bisa diterima di sisi Allah SWT. Orang yang menunaikan zakat disebut dengan Muzakki. Sementara orang yang menerima zakat disebut sebagai Mustahik.
Doa Zakat Fitrah
Adapun pembayaran zakat fitrah ini bisa diwalikan oleh orangtua ataupun saudara, oleh karena itu niatnya pun menjadi berbeda-beda atau tergantung untuk siapa zakat tersebut ditujukan. Berikut ini macam-macam niat atau doa ketika membayarkan zakat fitrah.
1. Niat zakat Fitrah untuk diri sendiri
Baca Juga: Siapa yang Wajib Bayar Zakat Fitrah? Bayi Baru Lahir Juga Perlu
“Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri, fardhu karena Allah Lillahi Ta’ala.”
2. Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri serta seluruh anggota keluarga yang wajib dinafkahi
"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan semua orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Lillahi Ta’ala.”
3. Niat Zakat Fitrah suami untuk istri
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard