Suara.com - Setiap umat Islam memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakat fitrah sebagai penyempurna rukun agama Islam. Setiap orang wajib mengeluarkan zakat fitrah berupa makanan pokok seperti beras, gandum, kurma, anggur kering, susu, jagung dan lainnya. Ketika mengerluarkan zakat seseorang harus membaca doa, berikut doa zakat fitrah.
Terkait besaran zakat yang dikeluarkan, mayoritas ulama pun sepakat yaitu sebesar 1 sha' atau sekitar 2,7 sampai 3 kilogram. Sebagian ulama pun juga membolehkan zakat fitrah dibayarkan dengan menggunakan uang tunai seharga makanan pokok sesuai dengan ukuran dalam bentuk bahan makanan pokok.
Melansir dari laman NU Online, zakat fitrah hukumnya wajib. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya:
"Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia)" (HR. Bukhari – Muslim).
Zakat fitrah adalag zakat yang wajib dikeluarkan bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa sampai anak-anak. Zakat dilakukan dengan tujuan sebagai pembersih dari hal-hal yang telah mengotori puasa dan dibayarkan menjelang sholat Idul Fitri.
Oleh sebab itu, setiap penerima atau pembayar zakat dianjurkan untuk membaca doa setelah menerima ataupun membayar zakat fitrah. Agar, keikhlasan dari masing-masing pihak bisa diterima di sisi Allah SWT. Orang yang menunaikan zakat disebut dengan Muzakki. Sementara orang yang menerima zakat disebut sebagai Mustahik.
Doa Zakat Fitrah
Adapun pembayaran zakat fitrah ini bisa diwalikan oleh orangtua ataupun saudara, oleh karena itu niatnya pun menjadi berbeda-beda atau tergantung untuk siapa zakat tersebut ditujukan. Berikut ini macam-macam niat atau doa ketika membayarkan zakat fitrah.
1. Niat zakat Fitrah untuk diri sendiri
Baca Juga: Siapa yang Wajib Bayar Zakat Fitrah? Bayi Baru Lahir Juga Perlu
“Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri, fardhu karena Allah Lillahi Ta’ala.”
2. Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri serta seluruh anggota keluarga yang wajib dinafkahi
"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan semua orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Lillahi Ta’ala.”
3. Niat Zakat Fitrah suami untuk istri
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur