Suara.com - Harta kekayaan calon Hakim Agung Khusus Pajak, Triyono Martanto, mengalami peningkatan yang signifikan dalam kurun waktu setahun. Pria yang tengah menajdi sorotan ini memiliki kekayaan sebesar Rp 51 miliar.
Merujuk pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara) milik Triyono yang diakses Suara.com dari elhkpn.kpk.go.id pada Sabtu (25/3/2023), tercatat dia memiliki kekayaan sebesar Rp 19.806.171.625 atau Rp 19 miliar pada 2020.
Kekayaan itu terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 4.838.909.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp 4.838.909.000, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 454.120.303.
Kemudian memiliki surat berharga senilai Rp 100.000.000, kas dan setara kas 13.745.142.322, dan tercatat Triyono tidak memiliki utang sama sekali.
Pada 2021 kekayaan Triyono mengalami peningkatan drastis dari sebelumnya Rp 19 miliar menjadi Rp 51.202.526.173 atau Rp 51 miliar.
Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 4.838.909.000, alat transportasi dan mesin Rp 668.000.000, serta harta bergerak lainya 506.872.303.
Kemudian surat berharga senilai Rp 13.193.220.232, kas dan setara kas 31.995.524.638, dan tercatat Triyono tidak memiliki utang juga pada 2021.
Triyono adalah salah calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak pada Mahkamah Agung. Dia selanjutnya bakal menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR RI pada Selasa (28/3/2023).
Baca Juga: 4 Kontroversi Hendi Prio Santoso, Tunjuk Diri Jadi Komisaris BUMN Hingga Ogah Lapor LHKPN
Berita Terkait
-
Deretan Kontroversi Calon Hakim Agung Triyono Martanto: Punya Harta Fantastis, Bikin Makalah Plagiat
-
Pegawai Pajak di Kabupaten Bantaeng Punya Harta Rp98,3 Miliar, Begini Respon Kantor Pajak Sulawesi Selatan
-
Hartanya Capai Rp 51 M, Calon Hakim Agung Khusus Pajak Ini Punya Rekening Gendut
-
4 Kontroversi Hendi Prio Santoso, Tunjuk Diri Jadi Komisaris BUMN Hingga Ogah Lapor LHKPN
-
Deretan Pejabat yang Bolos Melapor Harta Kekayaan di LHKPN, Ada yang sampai 6 Tahun Absen
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara