Suara.com - Triyono Martanto kembali masuk ke daftar calon Hakim Agung yang bakal menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR RI pada Selasa (28/3/2023). Warganet lantas menyoroti harta kekayaan yang dimiliki calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak tersebut yang mencapai Rp 51 miliar.
Sebuah akun Twitter memperlihatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) milik Triyono.
"Calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto ini kaya banget. Total kekayaannya (yang dilaporkan ke LHKPN) 51 M! Hebatnya sebagian terbesar asetnya berupa kas atau setara kas alias rekening gendut," cuit @PartaiSocmed dikutip Sabtu (25/3/2023).
Kalau dijelaskan, harta kekayaan dengan total Rp 51 miliar yang dimiliki Triyono tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 4.838.909 miliar.
Ada tiga tanah dan bangunan yang dimilikinya di Kota/Kabupaten Karawang, Kabupaten/Kota Jakarta Selatan dan Kabupaten/Kota Tangerang Selatan. Semuanya merupakan tanah dan bangunan dari hasil Triyono sendiri.
Kemudian, Triyono memiliki alat transportasi dengan total nilai Rp 668 juta yang terdiri dari tiga kendaraan roda empat.
Lalu, harta bergerak lainnya senilai Rp 506 juta, surat berharga senilai Rp 13.193.220.232 miliar, kas dan setara kas Rp 31.995.524.638 atau 31,9 miliar.
Triyono tidak memiliki hutang sebagaimana yang tertera dalam LHKPN miliknya.
Diduga Plagiat
Baca Juga: Kemenkeu Telusuri Jejak Wajib Pajak yang Terafiliasi Rafael Alun
Triyono pernah menjadi calon Hakim Agung pada 2021. Namun, Komisi III DPR RI memutuskan untuk tidak melanjutkan fit and proper test terhadapnya karena diduga melakukan plagiat.
Triyono diduga melakukan plagiat atas makalah yang dibacakan pada fit and proper test tersebut.
"Bapak menulis makalah tentang eksistensi dan independensi pengadilan pajak dalam sistem peradilan di Indonesia. Satunya lagi, saya punya, dari Mimbar Keadilan Jurnal Ilmu Hukum ditulis oleh Rio Bravestha dan Syofyan Hadi. Kedudukan pengadilan pajak dalam sistem peradilan di Indonesia. Saya melihat dalam makalah bapak kemarin ini ada plagiat," kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Ichsan Soelistio, Rabu (27/1/2021).
Triyono membantah tuduhan plagiat itu. Dirinya membela bahwa banyak kalimat yang terdapat di dalam makalahnya itu juga tertuang dalam undang-undang.
"Jadi kalau ada kesamaan, memang tadi antara eksistensi dan apa kedudukan banyak ditulis sampai sekarang pun masih perdebatan di kalangan akademisi, banyak yang menulis," bela Triyono.
Berita Terkait
-
Wahono Saputro Datang Kedua Kalinya di KPK, Jalani Pemeriksaan Kasus Rekening Gendut RAT
-
Pilih Diam Setelah Klarifikasi ke KPK, Situasi Wahono Saputro adalah Bagian Pengembangan Kasus Rekening Gendut RAT
-
Soal Rekening Gendut, Rafael Alun Trisambodo Bukan Pelopor: Sudah Didahului Gayus Tambunan dan Angin Prayitno Aji
-
Dua Pejabat Kementerian Keuangan Besok Menghadap KPK untuk Klarifikasi Rekening Gendut, Bakal Ikuti Jejak RAT?
-
Kemenkeu Telusuri Jejak Wajib Pajak yang Terafiliasi Rafael Alun
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG