Suara.com - Polda Metro Jaya mencatat delapan aksi tawuran terjadi di awal bulan Ramadan. Peristiwa tawuran tersebut rata-rata terjadi di wilayah Jakarta dan Kota Tangerang dengan korban jiwa satu orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, enam dari delapan peristiwa tawuran berhasil dicegah oleh tim patroli.
"Dua kasus pelaporan dan enam karena pencegahan oleh Tim Patroli Perintis Presisi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu (26/3/2023).
Peristiwa pertama terjadi di Kecamatan Benda, Tangerang Kota pada 22 Maret 2023 malam. Ketika itu anggota tim patroli berhasil mengamankan sembilan pelaku tawuran atau perang sarung yang mayoritas berusia di bawah umur.
Selanjutnya 23 Maret 2023 dini hari tiga aksi tawuran terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kasus pertama terjadi di Pasar Gili, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat dengan korban jiwa berinisial MJ (29).
Dua kasus lainnya terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Ciledug, Kota Tangerang. Di Tanjung Priok tim patroli mengamankan tiga pelajar dengan barang bukti senjata tajam jenis celurit. Lalu di Ciledug, sembilan remaja diamankan berikut barang bukti celurit, pedang, hingga kelewang.
Keesokan harinya 24 Maret 2023 tiga kasus tawuran kembali terjadi. Di Jagakarsa, Jakarta Selatan tim patroli mengamankan 15 pelaku dengan barang bukti sarung yang dimodifikasi untuk melukai lawannya. Kasus kedua terjadi di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Ketiga terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang dengan pelaku yang berhasil diamankan berjumlah enam orang.
Terbaru 25 Maret 2023 tawuran terjadi di Jatiuwung, Kota Tangerang. Total 17 remaja diamankan oleh tim patroli.
Trunoyudo mengklaim bahwa Polda Metro Jaya sejak awal telah berupaya mengantisipasi terjadi aksi tawuran. Sebanyak 2.000 personel diterjunkan setiap malamnya untuk melakukan patroli.
Baca Juga: Cegah Begal Dan Tawuran Sarung, Palembang Berlakukan Patroli dari Jam 10 Malam Sampai Subuh
"Baik dari Polda, Polres, Polsek seluruhnya turun dalam melaksanakan patroli," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Mario Dandy, Polisi Jadwalkan Periksa APA atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Bawa Linggis hingga Samurai, Puluhan Remaja di Cipete dan Kalibata Ditangkap Polisi Gegara Hendak Tawuran saat Sahur
-
Soal Kasus Penganiayaan terhadap David Ozozra, Polda Metro Sudah Serahkan Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas ke JPU
-
Bareskrim Polri Usut Laporan Wamenkumham Eddy Hiariej terhadap Keponakannya
-
Ribuan Personel Polisi Disiagakan Selama Ramadan, Ada Apa?
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul