Suara.com - Polda Metro Jaya mencatat delapan aksi tawuran terjadi di awal bulan Ramadan. Peristiwa tawuran tersebut rata-rata terjadi di wilayah Jakarta dan Kota Tangerang dengan korban jiwa satu orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, enam dari delapan peristiwa tawuran berhasil dicegah oleh tim patroli.
"Dua kasus pelaporan dan enam karena pencegahan oleh Tim Patroli Perintis Presisi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu (26/3/2023).
Peristiwa pertama terjadi di Kecamatan Benda, Tangerang Kota pada 22 Maret 2023 malam. Ketika itu anggota tim patroli berhasil mengamankan sembilan pelaku tawuran atau perang sarung yang mayoritas berusia di bawah umur.
Selanjutnya 23 Maret 2023 dini hari tiga aksi tawuran terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kasus pertama terjadi di Pasar Gili, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat dengan korban jiwa berinisial MJ (29).
Dua kasus lainnya terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Ciledug, Kota Tangerang. Di Tanjung Priok tim patroli mengamankan tiga pelajar dengan barang bukti senjata tajam jenis celurit. Lalu di Ciledug, sembilan remaja diamankan berikut barang bukti celurit, pedang, hingga kelewang.
Keesokan harinya 24 Maret 2023 tiga kasus tawuran kembali terjadi. Di Jagakarsa, Jakarta Selatan tim patroli mengamankan 15 pelaku dengan barang bukti sarung yang dimodifikasi untuk melukai lawannya. Kasus kedua terjadi di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Ketiga terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang dengan pelaku yang berhasil diamankan berjumlah enam orang.
Terbaru 25 Maret 2023 tawuran terjadi di Jatiuwung, Kota Tangerang. Total 17 remaja diamankan oleh tim patroli.
Trunoyudo mengklaim bahwa Polda Metro Jaya sejak awal telah berupaya mengantisipasi terjadi aksi tawuran. Sebanyak 2.000 personel diterjunkan setiap malamnya untuk melakukan patroli.
Baca Juga: Cegah Begal Dan Tawuran Sarung, Palembang Berlakukan Patroli dari Jam 10 Malam Sampai Subuh
"Baik dari Polda, Polres, Polsek seluruhnya turun dalam melaksanakan patroli," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Mario Dandy, Polisi Jadwalkan Periksa APA atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Bawa Linggis hingga Samurai, Puluhan Remaja di Cipete dan Kalibata Ditangkap Polisi Gegara Hendak Tawuran saat Sahur
-
Soal Kasus Penganiayaan terhadap David Ozozra, Polda Metro Sudah Serahkan Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas ke JPU
-
Bareskrim Polri Usut Laporan Wamenkumham Eddy Hiariej terhadap Keponakannya
-
Ribuan Personel Polisi Disiagakan Selama Ramadan, Ada Apa?
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi