Suara.com - Polda Metro Jaya mencatat delapan aksi tawuran terjadi di awal bulan Ramadan. Peristiwa tawuran tersebut rata-rata terjadi di wilayah Jakarta dan Kota Tangerang dengan korban jiwa satu orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, enam dari delapan peristiwa tawuran berhasil dicegah oleh tim patroli.
"Dua kasus pelaporan dan enam karena pencegahan oleh Tim Patroli Perintis Presisi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu (26/3/2023).
Peristiwa pertama terjadi di Kecamatan Benda, Tangerang Kota pada 22 Maret 2023 malam. Ketika itu anggota tim patroli berhasil mengamankan sembilan pelaku tawuran atau perang sarung yang mayoritas berusia di bawah umur.
Selanjutnya 23 Maret 2023 dini hari tiga aksi tawuran terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kasus pertama terjadi di Pasar Gili, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat dengan korban jiwa berinisial MJ (29).
Dua kasus lainnya terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Ciledug, Kota Tangerang. Di Tanjung Priok tim patroli mengamankan tiga pelajar dengan barang bukti senjata tajam jenis celurit. Lalu di Ciledug, sembilan remaja diamankan berikut barang bukti celurit, pedang, hingga kelewang.
Keesokan harinya 24 Maret 2023 tiga kasus tawuran kembali terjadi. Di Jagakarsa, Jakarta Selatan tim patroli mengamankan 15 pelaku dengan barang bukti sarung yang dimodifikasi untuk melukai lawannya. Kasus kedua terjadi di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Ketiga terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang dengan pelaku yang berhasil diamankan berjumlah enam orang.
Terbaru 25 Maret 2023 tawuran terjadi di Jatiuwung, Kota Tangerang. Total 17 remaja diamankan oleh tim patroli.
Trunoyudo mengklaim bahwa Polda Metro Jaya sejak awal telah berupaya mengantisipasi terjadi aksi tawuran. Sebanyak 2.000 personel diterjunkan setiap malamnya untuk melakukan patroli.
Baca Juga: Cegah Begal Dan Tawuran Sarung, Palembang Berlakukan Patroli dari Jam 10 Malam Sampai Subuh
"Baik dari Polda, Polres, Polsek seluruhnya turun dalam melaksanakan patroli," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Mario Dandy, Polisi Jadwalkan Periksa APA atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Bawa Linggis hingga Samurai, Puluhan Remaja di Cipete dan Kalibata Ditangkap Polisi Gegara Hendak Tawuran saat Sahur
-
Soal Kasus Penganiayaan terhadap David Ozozra, Polda Metro Sudah Serahkan Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas ke JPU
-
Bareskrim Polri Usut Laporan Wamenkumham Eddy Hiariej terhadap Keponakannya
-
Ribuan Personel Polisi Disiagakan Selama Ramadan, Ada Apa?
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga