Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden Joko Widodo memberikan amnesti kepada aktivis lingkungan hidup sekaligus pembela HAM, Heri Budiawan alias Budi Pego.
Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan menjelaskan permintaan ini disampaikan menindaklanjuti adanya penangkapan dan penahanan terhadap Budi Pego pada Jumat (24/3) sore.
Budi Pego ditahan di Lapas Banyuwangi atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhi hukuman empat tahun penjara karena dituduh menyebarkan ajaran Komunisme, Marxsisme, dan Leninisme terkait aksi penolakan tambang emas Gunung Tumpang Pitu, di Kecamatan Pesanggaran yang dilakukannya bersama warga.
"Komnas HAM akan meminta kepada presiden untuk memberikan amnesti kepada Heri Budiawan alias Budi Pego dalam kasus Tolak Tambang Emas Tumpang Pitu," kata Hari kepada wartawan, Minggu (26/3/2023).
Hari menuturkan sejak 2015 lalu, Komnas HAM telah menerima pengaduan dari masyarakat yang menolak keberadaan tambang emas Gunung Tumpang Pitu di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi yang dikelola oleh PT Bumi Suksesindo. Perusahaan tersebut merupakan salah satau anak perusahaan dari PT Merdeka Copper Gold Tbk., dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi sejak 2012.
Salah satu warga yang menolak adalah Budi Pego, karena ia menilai aktivitas tambang tersebut memiliki dampak sosial-ekologis dan keselamatan ruang hidup warga.
Selanjutnya, Budi Pego bersama puluhan warga Kecamatan Pesanggaran melakukan aksi pemasangan spanduk penolakan tambang emas Tumpang Pitu pada 4 April 2017.
Tiba-tiba, di tengah aksi terdapat sisipan spanduk berlogo Palu Arit yang secara nyata spanduk itu tidak dibuat oleh Budi Pego dan warga.
Namun, pada 2017 lalu, Pengadilan Negeri Banyuwangi kemudian memvonis Budi Pego dengan pidana 10 bulan penjara. Jaksa lantas mengajukan banding, sampai tingkat Kasasi hingga akhirnya Budi Pego divonis empat tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 16 Oktober 2018 lalu.
Baca Juga: Adab Prabowo Subianto Saat Diajak Satu Mobil dengan Presiden Jokowi Jadi Sorotan
Atas hal itu, Komnas HAM mendesak agar proses hukum terhadap perkara ini di tindak pengadilan yang lebih tinggi dapat dilakukan secara independen, imparsial, transparan, dan adil sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
Sekaligus, meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya untuk memberikan perlindungan terhadap pembela HAM dan Lingkungan seperti Budi Pego.
"Juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Polrews Banyuwangi, serta PT Merdeka Copper Gold bersama anak perusahaannya yaitu PT BSI dan PT DSI untuk mematuhi rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh Komnas HAM nomor 0.961/R-PMT/VI/2020 tertanggal 10 Juni 2020 untuk mengedepankan prinsip-prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi