Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden Joko Widodo memberikan amnesti kepada aktivis lingkungan hidup sekaligus pembela HAM, Heri Budiawan alias Budi Pego.
Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan menjelaskan permintaan ini disampaikan menindaklanjuti adanya penangkapan dan penahanan terhadap Budi Pego pada Jumat (24/3) sore.
Budi Pego ditahan di Lapas Banyuwangi atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhi hukuman empat tahun penjara karena dituduh menyebarkan ajaran Komunisme, Marxsisme, dan Leninisme terkait aksi penolakan tambang emas Gunung Tumpang Pitu, di Kecamatan Pesanggaran yang dilakukannya bersama warga.
"Komnas HAM akan meminta kepada presiden untuk memberikan amnesti kepada Heri Budiawan alias Budi Pego dalam kasus Tolak Tambang Emas Tumpang Pitu," kata Hari kepada wartawan, Minggu (26/3/2023).
Hari menuturkan sejak 2015 lalu, Komnas HAM telah menerima pengaduan dari masyarakat yang menolak keberadaan tambang emas Gunung Tumpang Pitu di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi yang dikelola oleh PT Bumi Suksesindo. Perusahaan tersebut merupakan salah satau anak perusahaan dari PT Merdeka Copper Gold Tbk., dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi sejak 2012.
Salah satu warga yang menolak adalah Budi Pego, karena ia menilai aktivitas tambang tersebut memiliki dampak sosial-ekologis dan keselamatan ruang hidup warga.
Selanjutnya, Budi Pego bersama puluhan warga Kecamatan Pesanggaran melakukan aksi pemasangan spanduk penolakan tambang emas Tumpang Pitu pada 4 April 2017.
Tiba-tiba, di tengah aksi terdapat sisipan spanduk berlogo Palu Arit yang secara nyata spanduk itu tidak dibuat oleh Budi Pego dan warga.
Namun, pada 2017 lalu, Pengadilan Negeri Banyuwangi kemudian memvonis Budi Pego dengan pidana 10 bulan penjara. Jaksa lantas mengajukan banding, sampai tingkat Kasasi hingga akhirnya Budi Pego divonis empat tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 16 Oktober 2018 lalu.
Baca Juga: Adab Prabowo Subianto Saat Diajak Satu Mobil dengan Presiden Jokowi Jadi Sorotan
Atas hal itu, Komnas HAM mendesak agar proses hukum terhadap perkara ini di tindak pengadilan yang lebih tinggi dapat dilakukan secara independen, imparsial, transparan, dan adil sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
Sekaligus, meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya untuk memberikan perlindungan terhadap pembela HAM dan Lingkungan seperti Budi Pego.
"Juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Polrews Banyuwangi, serta PT Merdeka Copper Gold bersama anak perusahaannya yaitu PT BSI dan PT DSI untuk mematuhi rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh Komnas HAM nomor 0.961/R-PMT/VI/2020 tertanggal 10 Juni 2020 untuk mengedepankan prinsip-prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Vinicius Junior Prioritaskan Bertahan di Real Madrid, Arsenal Terancam Gagal?
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar
-
9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing
-
Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas
-
Manchester United Dekati Tchouameni, Madrid Siap Jual 68 Juta Poundsterling
-
Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN
-
Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP
-
Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar