Suara.com - Warganet kembali mengulik para pejabat yang doyan pamer kekayaan, kali ini adalah pejabat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan, Muhammad Rizky Alamsyah.
Istri Rizky diduga adalah perempuan yang terekspos warganet punya kehidupan serba hedon. Tak ayal, dalam foto-foto yang diekspos warganet, istri Rizky punya segudang barang-barang mewah seperti tas Dior.
Rizky akhirnya dinonaktifkan sementara oleh Kemenhub dari jabatannya. Ia akan turut diperiksa atas ulah istrinya itu.
"Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Gaji dan tukin pegawai Ditjen Hubla
Kehidupan istri Rizky yang serba mewah membuat warganet berusaha mengulik gaji dan tunjangan kinerja atau tukin yang diterima oleh seorang pejabat Ditjen Hubla.
Adapun Dijten Hubla masuk ke salah satu direktorat di bawah naungan Kemenhub. Gaji PNS untuk semua kementerian dan instansi adalah sama, sebagaima yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS
Berikut rincian gaji PNS sesuai golongan pegawai:
Golongan I
Baca Juga: Petaka Istri Doyan Pamer Harta, Rizky Alamsyah Dinonaktifkan dari Jabatan Ditjen Hubla!
- Golongan Ia : Rp 1.560.800 s.d. Rp 2.335.800;
- Golongan Ib : Rp 1.704.500 s.d. Rp 2.472.900;
- Golongan Ic : Rp 1.776.600 s.d. Rp 2.577.500;
- Golongan Id : Rp 1.851.800 s.d. Rp 2.686.500.
Golongan II
- Golongan IIa : Rp 2.022.200 s.d. Rp 3.373.000;
Golongan IIb : Rp 2.208.400 s.d. Rp 3.516.300;
Golongan IIc : Rp 2.301.800 s.d. Rp 3.665.000;
Golongan IId : Rp 2.399.200 s.d. Rp 3.820.000.
Golongan III
- Golongan IIIa : Rp 2.579.400 s.d. Rp 4.236.400;
- Golongan IIIb : Rp 2.688.500 s.d. Rp 4.415.600;
- Golongan IIIc : Rp 2.802.300 s.d. Rp 4.602.400;
- Golongan IIId : Rp 2.920.800 s.d. Rp 4.797.000.
Golongan IV
- Golongan IVa : Rp 3.044.300 s.d. Rp 5.000.000;
- Golongan IVb : Rp 3.173.100 s.d. Rp 5.211.500;
- Golongan IVc : Rp 3.307.300 s.d. Rp 5.431.900;
- Golongan IVd : Rp 3.447.200 s.d. Rp 5.661.700;
- Golongan IVe : Rp 3.593.100 s.d. Rp 5.901.200.
Sedangkan untuk tukin pegawai Kemenhub diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
Berikut rincian tukin dari masing-masing kelas jabatan:
- Kelas jabatan 17: Rp 33.240.000
- Kelas jabatan 16: Rp 27.577.500
- Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000
- Kelas jabatan 14: Rp 17.064.000
- Kelas jabatan 13: Rp 10.936.000
- Kelas jabatan 12: Rp 9.896.000
- Kelas jabatan 11: Rp 8.757.600
- Kelas jabatan 10: Rp 9.979.200
- Kelas jabatan 9: Rp 5.079.200
- Kelas jabatan 8: Rp 4.595.150
- Kelas jabatan 7: Rp 3.915.950
- Kelas jabatan 6: Rp 3.510.400
- Kelas jabatan 5: Rp 3.134.250
- Kelas jabatan 4: Rp 2.985.000
- Kelas jabatan 3: Rp 2.898.000
- Kelas jabatan 2: Rp 2.708.250
- Kelas jabatan 1: Rp 2.531.250
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Petaka Istri Doyan Pamer Harta, Rizky Alamsyah Dinonaktifkan dari Jabatan Ditjen Hubla!
-
Istri Doyan Pamer Kekayaan, Ditjen Hubla Nonaktifkan Rizky Alamsyah Dari Jabatannya
-
Istrinya Viral Doyan Flexing, Harta Muhammad Rizky Alamsyah Pejabat Kemenhub Cuma Rp1,4 M
-
Istri Suka Pamer Harta, Pejabat Kemenhub Muhammad Rizky Alamsyah Akhirnya Dinonaktifkan
-
Sindir yang Suka Flexing Harta Ortu, El Rumi dan Dicky Difie Nongkrong Pakai Motor Orang Lain
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas