Suara.com - Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun kini diterpa angin kontroversi lantaran memproduksi sebuah video yang dinilai memuat unsur propaganda. Tak tanggung-tanggung, Ujang dalam video tersebut menyerukan seruan 'jadilah hamba membunuh' sembari membawa senjata api laras panjang.
Kadung viral, kini Ujang meminta maaf di hadapan kepolisian hingga menuangkan klarifikasi terkait video kontroversial itu.
Kutip ayat Kitab Suci, serukan 'Jadilah hamba membunuh'
Ujang dalam video tersebut mengutip potongan surat Al-Anfal ayat 60 sembari menyerukan kepada audiens untuk menjadi 'hamba membunuh'.
"Jadilah hamba yang membunuh bukan yang dibunuh. Perangi orang musyrik dimanapun mereka berada. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Takbir," seru Ujang sembari memekikan teriakan takbir.
Diketahui bahwa Ujang merupakan Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi sekaligus calon pengurus DKM Al-Jabbar Bandung sebagai anggota Divisi Kerjasama dan Lintas Masjid.
Rilis klarifikasi, mengaku NKRI
Ujang akhirnya merilis klarifikasi terkait video yang ia buat bersama tiga rekannya.
Ujang mengaku ia dan rekan-rekannya masih setia dengan NKRI. Ia juga mengaku bahwa dirinya terlibat dalam pembinaan para narapidana teroris.
Baca Juga: Kinerja ASN Kini Ramai Jadi Sorotan, Larangan Buka Bersama Disebut Bawa Dampak Positif
Tak hanya itu, Ujang juga mengatakan dirinya baru saja mendeklarasikan ikrar setia kepada NKRI.
Ujang mengaku tak terafiliasi dengan teroris
Ujang juga menegaskan dirinya tidak tergabung dengan organisasi teroris apapun. Ia juga mengungkap video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi, khususnya teman-teman di lingkungan pengajian.
"Saya tidak ada sedikitpun terafiliasi dengan aliran-aliran garis keras. Kami tidak ada sedikitpun niat untuk melawan NKRI. (Video membawa senjata) hanya konsumsi pribadi. Artinya untuk internal teman-teman pengajian, serta tidak ada tujuan disebarluaskan," ujarnya.
Ujang menilai videonya tak bermuatan radikalisme
Lebih lanjut, Ujang juga menilai video yang ia buat tak memuat unsur radikalisme. Pasalnya, ia mengaku tak memiliki latar belakang terlibat dalam organisasi radikal maupun garis keras.
Berita Terkait
-
Kinerja ASN Kini Ramai Jadi Sorotan, Larangan Buka Bersama Disebut Bawa Dampak Positif
-
Ustaz Live TikTok saat Pimpin Salat Tarawih, MUI Angkat Bicara
-
Ini 8 Kecamatan di Sukabumi Yang Rawan Terdampak Tsunami
-
Viral Video Sekum MUI Sukabumi Ujang Hamdun Bawa Senjata dan Ancam Bunuh Non Muslim Tuai Kecaman Warganet
-
Rawan Tawuran Sarung, Asmara Subuh di Palembang Dilarang
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen