Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali mengatakan bahwa larangan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat dan ASN membawa dampak positif untuk menekan persepsi negatif terkait kinerja ASN yang kini ramai menjadi sorotan publik.
“Kalau kami pahami latar belakang, saya kira itu tidak masalah, selama ini ASN banyak mendapat sorotan,” kata Ketua MUI Bali Mahrusun Hadiono di Denpasar, Senin (27/3/2023).
Menurutnya, kinerja para pejabat dan aparat kini tengah menjadi sorotan, terlebih jika mengadakan kegiatan buka puasa bersama yang terkesan foya-foya sehingga bisa mengundang kritikan dari masyarakat.
“Kinerja pejabat disoroti kemudian terkesan buka bersama itu makanan enak-enak sehingga bagaimana kesederhanaan itu tetap dikedepankan, tidak semacam foya-foya,” ujarnya.
Pihaknya tidak mempermasalahkan mengenai larangan buka puasa bersama bagi ASN dan pejabat karena tujuannya demi kebaikan.
Kendati demikian, MUI Bali tetap melaksanakan buka puasa bersama, salah satunya dengan lembaga amil zakat secara sederhana karena bukan kalangan pemerintahan, ASN, dan pejabat.
Beberapa minggu belakangan ini kinerja ASN dan pejabat mendapatkan sorotan luas dari masyarakat. Hal itu karena beberapa pejabat viral karena pamer harta kekayaan dan gaya hidup mewah di media sosial.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang seluruh pejabat dan ASN menyelenggarakan buka puasa bersama selama Ramadhan dan gelar griya atau open house Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house,” kata Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (23/3).
Jokowi menyebutkan perkembangan pandemi Covid-19 di Tanah Air terus membaik, meski masih ada sejumlah pembatasan bagi pejabat dan pegawai pemerintahan itu.
Di sisi lain pemerintah memberikan kelonggaran kepada umat Islam melaksanakan shalat tarawih di masjid dengan tetap melakukan protokol kesehatan.
Masyarakat juga boleh mudik Lebaran dengan syarat telah melakukan vaksinasi COVID-19 dua dosis dan satu dosis penguat. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bukber All U Can Eat Hotel di Semarang Harga di Bawah 100K, Cocok Untuk Mahasiswa, Arisan, dan Keluarga
-
Ustaz Live TikTok saat Pimpin Salat Tarawih, MUI Angkat Bicara
-
Netizen Soroti Puan Maharani di Acara Buka Bersama Krisdayanti
-
Pertama Dalam Sejarah! Chelsea Gelar Buka Puasa Bersama dan Taraweh di Stamford Bridge
-
Anies Baswedan Unggah Buka Puasa Bersama Bareng Surya Paloh hingga Airlangga Hartanto, Sentil Jokowi?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?