Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tiga predator atau pelaku kejahatan seksual terhadap anak berinisial JA (27), FR (25), dan FH (23). Sebanyak 12 anak laki-laki tercatat menjadi korbannya.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi menyebut ketiga tersangka menggunakan modus berbeda dalam melakukan aksi kejahatannya.
"Tersangka JA yang bersangkutan melakukan tindak pidana tersebut di Semarang, Yogyakarta, dan Bandung," kata Adi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Adi menuturkan modus yang digunakan tersangka JA untuk mendekati korbannya dengan cara mengimingi makanan atau uang. Total korban dari tersangka JA tercatat sebanyak enam anak laki-laki.
"Tersangka melakukan perbuatannya ketika berada di tempat sepi dan tidak terdapat orang dewasa lainnya," ungkap Adi.
Sedangkan tersangka FH melakukan aksi kejahatannya di warung internet atau warnet. Sebagian besar anak laki-laki korban FH merupakan tetangganya.
"FH ini rupanya dulu pernah menjadi korban pada saat yang bersangkutan umur tujuh tahun pernah menjadi korban. Kemudian akhirnya yang bersangkutan setelah dewasa melakukan perbuatan persis pada saat dia mengalami sebagai korban," beber Adi.
Sementara tersangka FR ditangkap karena menjual video porno dengan tema anak-anak di Telegram. Ia mengaku menjual tema anak-anak tersebut karena lebih banyak diminati.
"Keuntungan yang didapat oleh tersangka kurang lebih dalam sebulan bisa mencapai Rp 5 juta dengan menjual konten-konten pornografi," jelas Adi.
Baca Juga: Kasus Dugaan 9 Hakim MK Palsukan Surat Putusan, Polda Metro Limpahkan ke Bareskrim Polri
Atas perbuatannya ketiga tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang ITE, Pornografi, dan Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Usut Laporan Wamenkumham Eddy Hiariej terhadap Keponakannya
-
Ramadhan di Kota Pekanbaru Masih Ada Warnet yang Buka, Satpol PP Baru Layangkan Surat Edaran
-
Jelang Ramadhan, Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judi Online Berkedok Trading Beromzet Miliaran Rupiah per Bulan
-
Kasus Dugaan 9 Hakim MK Palsukan Surat Putusan, Polda Metro Limpahkan ke Bareskrim Polri
-
Mengupas Fakta! Ini Penyebab Adanya Psikopat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas