Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (27/3/2023) pagi. Penggeledahan itu diketahui terkait dugaan korupsi uang tunjangan kinerja (tukin).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri juga sudah menyatakan, penyidik anti-rasuah telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Hanya saja ia tidak merinci, siapa saja dan berapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu ruangan yang digeledah tim KPK adalah ruangan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin. Diketahui, selain sebagai Dirjen Minerba, Ridwan adalah Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel).
Ridwan menggantikan posisi Erzaldi Rosman yang habis masa jabatannya. Ridwan ditetapkan menjadi Penjabat Gubernur Babel pada 12 Mei 2022.
Ali Fikri pun mengimbau agar beberapa pihak yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kooperatif, supaya kasus ini segera terang benderang.
"Sudah ada beberapa pihak sebagai tersangka. Keterangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian," ucap Ali sebagaimana dilansir Antara, Senin (27/3/2023).
Selanjutnya suap oknum pegawai BPK
Berita Terkait
-
Jejak Kinerja KPK Era Firli Bahuri: Tiga Tersangka Kabur, Belum Ungkap Kasus 'Big Fish'
-
KPK Cium Bau Korupsi Kelas Kakap di Pelabuhan Bebas Bintan Kepri soal Cukai Rokok, Negara Rugi Ratusan Miliar
-
Waduh! Pemerintah Korupsi, KPK Geledah Kantor Kementrian ESDM
-
CEK FAKTA: Rumah Mewah Ganjar Pranowo Disita KPK, Terkait Aliaran Dana 300 T, Benarkah?
-
KPK Segera Periksa Harta SF Hariyanto, Buntut Anak-Istri Pamer Kekayaan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar