Suara.com - Penyidik gabungan Polres Nduga dan Polda Papua menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani, Senin (27/3/2023), mengatakan, penetapan itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka termasuk pimpinan OPM, Egianus Kogoya.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, mereka juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang identitas dan fotonya akan disebar ke sejumlah kepolisian resor (polres).
"Lima belas orang yang jadi tersangka dan masuk DPO adalah anggota KKB (OPM) yang melakukan pembakaran terhadap pesawat jenis Pilatus milik Susi Air," katanya.
Ia mengakui, tidak semua tersangka berada di dalam video saat pembakaran pesawat di Paro karena ada juga hasil identifikasi dan keterangan saksi.
"Saksi yang dimintai keterangan ada lima orang, " kata Faizal.
Kombes Faizal yang juga menjabat sebagai Dan Satgas Damai Cartenz mengaku pencarian terhadap pilot berkebangsaan Selandia Baru terus dilakukan.
"Mudah-mudahan pilot Philip Mark Mahrtens yang disandera sejak 7 Pebruari dapat segera dibebaskan," harap Kombes Faizal Rahmadani yang mengaku masih berada di Timika.
OPM pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari menyandera pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru Philip Mark Mahrtens sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Selain menyandera pilot, kelompok teroris OPM juga membakar pesawat jenis Pilatus milik Susi Air. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Lembaga Masyarakat Adat Papua Turun Tangan Bantu Bebaskan Pilot Susi Air Disandera OPM
-
Semakin Nekat, KKB Tembaki Anggota Polri dan TNI Saat Amankan Tarawih hingga Tewas
-
Sudah Sebulan Disandera OPM, Kesehatan Pilot Susi Air Mulai Menurun
-
Sebulan Lebih Disandera OPM, Kondisi Kesehatan Pilot Susi Air Kapten Philips Mulai Menurun
-
Sudah Lebih Sebulan Pilot Susi Air Disandera OPM, Ini Penjelasan Panglima TNI
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi