Suara.com - Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung tengah menjadi sorotan usai terciduk hobi flexing atau pamer harta di media sosial. Melalui akun Instagramnya, @agnisjsm, ia kerap memamerkan berbagai koleksi barang mewah, seperti tas senilai puluhan juta rupiah.
Namun, setelah viral, ia memutuskan menutup akun tersebut. Di sisi lain, gaya hidup mewah dengan pangkat kepolisian yang diterima Agnis disebut-sebut tidak sesuai. Oleh karena itu, harta kekayaannya dipertanyakan. Lantas, berapa sebetulnya gaji AKP Agnis Juwita?
Gaji AKP Agnis Juwita
Kepangkatan Polri dibagi menjadi tiga kelompok, yakni tamtama, bintara, dan perwira. Adapun pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) termasuk ke golongan III (Perwira Pertama atau Pama). Urutan ini berpengaruh terhadap nominal gaji yang diterima.
Gaji bagi para anggota Polri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tercatat, gaji untuk polisi dengan pangkat AKP sebesar Rp 2.909.100 sampai Rp 4.780.600. Tak hanya itu, tiap anggota Polri juga diberikan sejumlah tunjangan yang besarannya ditentukan dari pangkat, jabatan, hingga daerah penempatan.
Adapun yang biasa diterima anggota Polri, meliputi tunjangan kinerja (tukin), tunjangan jabatan, tunjangan lauk pauk, tunjangan keluarga, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan. Tunjangan ini diberikan tiap bulan.
Besaran tukin tercantum pada Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Di mana pangkat AKP tergolong ke dalam kelas jabatan 9 yang memungkinkan Agnis menerima tunjangan Rp3.781.000.
Harta Kekayaan AKP Agnis Juwita
Baca Juga: AKP Agnis Juwita Pamer Gaya Hidup Mewah Berujung Diperiksa Propam Polda Jawa Timur
Menurut laman Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKP Agnis Juwita Manurung tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp304 juta. Total ini merupakan periode 2022 yang ia laporkan pada 24 Januari 2023.
Aset yang paling besar berupa tanah dan bangunan seluas 93 m2/42 m2 di Malang senilai Rp300 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas yang masing-masing sebesar Rp2 juta. Dalam laporan itu, tidak ada kendaraan, surat berharga, atau bahkan utang.
Pamer Koleksi Barang Mewah
Media sosial sendiri sempat dihebohkan oleh sosok AKP Agnis Juwita Manurung yang dinilai menunjukkan gaya hedon. Hal tersebut diketahui melalui akun Instagram pribadinya yang kini telah ditutup usai terciduk warganet.
Dalam salah satu unggahannya, AKP Agnis Juwita terlihat memamerkan koleksi barang mewah. Hal serupa juga diunggah akun TikTok @pejabatcurang. Sang polwan itu membawa tas yang harganya ditaksir mencapai Rp20 juta - Rp30 juta.
Adapun tas itu disebut-sebut merupakan Gucci Marmont yang dibanderol puluhan juta rupiah. AKP Agnis juga tampak memakai sandal dengan kisaran harga Rp19 juta. Belum lagi, ada potretnya memakai kacamata yang diduga brand Dior.
Berita Terkait
-
AKP Agnis Juwita Pamer Gaya Hidup Mewah Berujung Diperiksa Propam Polda Jawa Timur
-
Polwan di Malang Viral Disebut-sebut Sering Pamer Barang Mewah
-
Flexing di Kalangan Pejabat: Kontroversi dan Kritik
-
Viral Punya Barang Mewah, Harta Kekayaan AKP Agnis Juwita Manurung Rp 304 Juta
-
Rekam Jejak AKP Agnis Juwita Manurung, Kasat Lantas Polres Malang Viral Pamer Tas Mewah
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Skandal Proyek Fiktif Telkom Rp464 Miliar: Eks GM dan 10 Terdakwa Jalani Sidang Vonis Hari Ini
-
Innalillahi Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit?
-
Trump Ancam Lumpuhkan Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Segera Dibuka
-
Pengamat Uhamka Nilai Indonesia Terancam Terjebak Invisible Trap di Tengah Konflik Iran-AS
-
Jeritan Warga Iran Setelah Satu Bulan Digempur Amerika dan Israel
-
Ngomong Kotor dan Puji Allah saat Ancam Iran, Trump Dinilai Makin Frustrasi
-
Indonesia dalam Pusaran Waste Colonialism: Saat Limbah Global Berlabuh di Negeri Sendiri
-
Menlu Iran: Amerika Lakukan Kejahatan Perang!
-
Menag Minta Tambahan Anggaran Rp 24,8 Triliun, Ribuan Madrasah Akan Direvitalisasi
-
Viral! 17 Tahun Bekerja Berujung Dipecat Gegara Gagalkan Pencurian Coklat Paskah