Suara.com - Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung tengah disorot usai menjadi aparatur negara kesekian yang terciduk hobi flexing atau pamer harta di media sosial. Melalui akun Instagramnya, @agnisjsm, ia kerap menunjukkan beberapa tas branded.
Namun setelah viral dan menjadi bulan-bulanan sejumlah warganet, akunnya telah menghilang. Sikap sang polwan yang senang pamer itu lantas membuat publik curiga. Rekam jejak AKP Agnis Juwita di dunia kepolisian pun turut memicu rasa penasaran.
Rekam Jejak AKP Agnis Juwita
AKP Agnis Juwita mulai menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Malang sejak 2022. Saat itu, dirinya menggantikan jabatan yang semula diisi AKP Agung Fitransyah. Sebelumnya, ia dipilih menjadi Kanit Regident Sat Lantas Polresta Sidoarjo.
AKP Agnis Juwita juga tercatat pernah menjabat sebagai Kapolsek Sedati Polresta Sidoarjo. Berdasarkan penelusuran Suara.com, rekam jejaknya sebelum kasus pamer harta it belum dapat ditemukan. Hanya saja, kekayaannya di LHKPN periode 2022, tercatat mencapai Rp304 juta.
Media sosial sendiri sempat dihebohkan oleh sosok AKP Agnis Juwita Manurung yang dinilai menunjukkan gaya hedon. Hal tersebut diketahui melalui akun Instagram pribadinya yang kini telah ditutup usai terciduk warganet.
Dalam salah satu unggahannya, AKP Agnis Juwita terlihat memamerkan koleksi barang mewah. Hal serupa juga diunggah akun TikTok @pejabatcurang. Sang polwan itu membawa tas yang harganya ditaksir mencapai Rp20 juta-Rp30 juta.
Adapun tas itu disebut-sebut merupakan Gucci Marmont yang dibanderol puluhan juta rupiah. AKP Agnis juga tampak memakai sandal dengan kisaran harga Rp19 juta. Belum lagi, ada potretnya memakai kacamata yang diduga brand Dior.
Gayanya ketika bersepeda pun turut menerima sorotan disorot. Sebab, dalam video unggahannya, AKP Agnis menjelaskan bahwa harga sepeda merk Specialized itu sekitar Rp50 juta. Unggahan tersebut menerima beragam reaksi warganet. Tak sedikit dari mereka yang mendukungnya.
Baca Juga: AKP Agnis Juwita Pamer Gaya Hidup Mewah Berujung Diperiksa Propam Polda Jawa Timur
Buntut dari pamer harta itu, AKP Agnis Juwita sudah melakukan proses klarifikasi dan verifikasi oleh Propam Polda Jatim. Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pemeriksaan tersebut turut dilampiri dokumen pendukung.
“Verifikasi masih berjalan di Propam Polda. Hasilnya mengenai apakah unggahan itu benar atau tidak tentunya bisa dijelaskan oleh AKP Agnis disertai dokumen-dokumen pendukungnya,” ujar Kholis, mengutip ANTARA, Selasa (28/3/2023).
Adapun dari proses pemeriksaan awal, Kholis menyatakan bahwa tidak semua barang-barang yang ada di dalam foto itu adalah milik AKP Agnis. Beberapa diantranya diakuinya sebagai hadiah. Di sisi lain, Polres Malang sempat menegurnya agar berhati-hati saat main media sosial.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
AKP Agnis Juwita Pamer Gaya Hidup Mewah Berujung Diperiksa Propam Polda Jawa Timur
-
3 Warga Malang Ditangkap Polisi karena Simpan 8 kg Bahan Pembuat Petasan
-
Kerap Flexing, AKP Agnis Juwita Diperiksa Propam Polda Jatim
-
Istri Doyan Flexing, Gaji dan Tukin Pejabat Ditjen Hubla Selangit!
-
Viral Gaya Hidup Hedon Kasatlantas AKP Agnis Juwita Manurung, Kapolres Malang Turun Tangan
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya