Suara.com - Polisi telah menetapkan dua remaja bernisial L alias K (18) dan U sebagai tersangka terkait kasus perang sarung di Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat yang telah menewaskan Muhamad Jatmico (29).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda dalam menghabisi korban. Peran tersangka L yang menyabet korban menggunakan paralon berbentuk celurit.
“U merupakan orang yang menyabetkan celurit ke bagin bawah ketiak korban, hingga korban tewas,” kata Syahduddi, di Mapolres Jakbar Selasa (28/3/2023).
Menurutnya, kedua tersangka ini ditangkap di tempat berbeda. Tersangka L ditangkap saat kabur ke Kampung Pasir Madin, Desa Kalomg Liud, Kecamatan Nanggung, Bogor, Jawa Barat.
Selama pelarian itu, L ditangkap bersama temannya, M alias I yang hanya dijadikan polisi sebagai saksi dalam kasus itu.
Sementara, tersangka U ditangkap polisi saat bersembunyi di kediaman pacarnya, kawasan Apartemen Puri Orcad, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Dari tangan pelaku, kami dapati juga celurit yang dipergunakan pelaku dalam aksinya,” ucapnya.
Dalam kasus ini, keduanya dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP ayat 2 ke 3 tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian dan atau Pasal 354 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
Keduanya pun terancam dipidana maksimal 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Perang Sarung Berdarah di Hari Pertama Puasa, Polisi Tangkap 2 Pembunuh Jatmico Pemuda Palmerah Jakbar
-
Aksi Kejahatan Jalanan di Bumijo Viral, Polisi Tangkap 15 Pelaku
-
Gaduh Ajakan Tawuran di Medos Tasikmalaya, Suasana Mencekam di Kota Santri, 22 Pemuda Digulung Tim Galunggung
-
Modus Perang Sarung di Wonosobo dari Tantangan Via Chat WA, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
4 Kulkas dengan Fitur Pembeku Cepat, Bikin Es Batu dan Makanan Beku Lebih Praktis
-
Rudal Iran Hancurkan Perusahaan China di Kuwait, 1 Orang Tewas
-
Detik-detik Perlawanan Sengit Korban Gagalkan Aksi Pelecehan Seksual di Kebun Karet Sukabumi
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Motoran Sesuai Review: Tahan Keringat dan Tak Bikin Kusam
-
Selamat Tinggal BBM? Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik
-
Ulasan Buku Cukup Jadi Kamu, Seni Menghargai Diri Tanpa Pengakuan Orang Lain
-
61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis
-
ASUS ExpertBook Ultra: Laptop Profesional dengan Mobilitas Tinggi dan Performa AI
-
Eks Satria Muda Gelar Liga Antar Akademi, Dorong Pembinaan Basket Usia Dini
-
Menerka Siasat Licik Vietnam Hentikan Mitchell Baker: Tekel Brutal atau Sikutan?