Suara.com - Rohaniawan kontroversial, Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji kini kembali terseret perkara hukum atas dugaan nikahi bocah berumur 7 tahun.
Syekh Puji kini diketahui menempuh gelar perkara di Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kasus yang kini menimpanya.
Polisi telah memeriksa beberapa saksi dan barang bukti dan kini telah mengambil kesimpulan terkait kelanjutan kasus yang menimpa Syekh Puji.
Berikut fakta terkait kasus Syekh Puji yang dihimpun oleh tim Suara.com.
Syekh Puji diperiksa di Polda Jateng
Kasus Syekh Puji memasuki babak baru dan kini ia diperiksa di Polda Jateng, Semarang, pada Selasa (28/3/2023), sekitar pukul 09.00 WIB pagi.
Kala itu, Syekh Puji datang bersama keluarga dan kuasa hukumnya.
Pemeriksaan tersebut bergulir selama kurang lebih empat jam hingga sekitar 13.00
Diperiksa atas kasus lama
Baca Juga: ICW Desak KPK Tingkatkan Status Penyelidikan Wamenkumham
Usut punya usut, kasus dugaan Syekh Puji menikahi anak di bawah umur ini merupakan kasus lama.
Kasus ini telah bergulir sejak laporan dilayangkan pada 2019-2020 lalu.
Syekh Puji diduga menikahi sosok perempuan berinisial D yang kala itu berumur 7 tahun.
"Waktu itu Saudara Syekh Puji ini diduga menikahi seorang anak D, yang kala itu umurnya 7 tahun," ungkap Kasubnit 1 Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sunarno, dalam keterangan resminya.
Dilaporkan oleh keponakan sendiri
Ternyata, sosok yang melaporkan laporan tak lain adalah keponakannya sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana