Suara.com - Rohaniawan kontroversial, Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji kini kembali terseret perkara hukum atas dugaan nikahi bocah berumur 7 tahun.
Syekh Puji kini diketahui menempuh gelar perkara di Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kasus yang kini menimpanya.
Polisi telah memeriksa beberapa saksi dan barang bukti dan kini telah mengambil kesimpulan terkait kelanjutan kasus yang menimpa Syekh Puji.
Berikut fakta terkait kasus Syekh Puji yang dihimpun oleh tim Suara.com.
Syekh Puji diperiksa di Polda Jateng
Kasus Syekh Puji memasuki babak baru dan kini ia diperiksa di Polda Jateng, Semarang, pada Selasa (28/3/2023), sekitar pukul 09.00 WIB pagi.
Kala itu, Syekh Puji datang bersama keluarga dan kuasa hukumnya.
Pemeriksaan tersebut bergulir selama kurang lebih empat jam hingga sekitar 13.00
Diperiksa atas kasus lama
Baca Juga: ICW Desak KPK Tingkatkan Status Penyelidikan Wamenkumham
Usut punya usut, kasus dugaan Syekh Puji menikahi anak di bawah umur ini merupakan kasus lama.
Kasus ini telah bergulir sejak laporan dilayangkan pada 2019-2020 lalu.
Syekh Puji diduga menikahi sosok perempuan berinisial D yang kala itu berumur 7 tahun.
"Waktu itu Saudara Syekh Puji ini diduga menikahi seorang anak D, yang kala itu umurnya 7 tahun," ungkap Kasubnit 1 Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sunarno, dalam keterangan resminya.
Dilaporkan oleh keponakan sendiri
Ternyata, sosok yang melaporkan laporan tak lain adalah keponakannya sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden