Suara.com - Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat Hari Raya Idul Fitri 2023, Bank Indonesia (BI) telah membuka kembali layanan penukaran uang baru pada 27 Maret sampai dengan 20 April 2023 mendatang.
Penukaran uang baru bisa dilakukan melalui bank-bank resmi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain di BI, penukaran uang baru juga dapat dilakukan di bank-bank umum yang telah bekerja sama dengan BI, di mana BI akan memberikan spanduk resmi kepada kantor bank umum yang dapat melakukan penukaran uang baru lebaran.
Selain melalui bank, penukaran uang baru juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan layanan kas keliling, di mana mobil layanan kas keliling bakal tersebar pula di berbagai wilayah.
Penukaran uang baru lewat kas keliling jauh lebih mudah, karena masyarakat bisa daftar secara online. Lantas, bagaimana cara tukar uang baru online di kas keliling?
Untuk penukaran uang baru di kas keliling, Anda harus daftar atau memesan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI. Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, berikut adalah cara tukar uang baru online di kas keliling via PINTAR BI. Yuk, simak!
Cara Tukar Uang Baru Online
Berikut ini adalah cara tukar uang baru online yang perlu diperhatikan:
- Pertama, Anda harus mengunjungi link penukaran uang baru berikut ini: https://pintar.bi.go.id/
- Selanjutnya, silakan pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang ada pada halaman awal situs.
- Setelah itu, Anda harus memilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
- Selanjutnya, situs akan langsung menampilkan daftar lokasi dan tanggal yang tersedia.
- Pilihlah lokasi dan tanggal penukaran uang tersebut sesuai kebutuhan.
- Kemudian, isi data pemesanan, yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif.
- Jangan lupa, isikan pula jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling.
- Setelah itu, bukti pemesanan layanan penukaran uang baru lewat kas keliling akan langsung diberikan.
Anda harus membawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru sesuai dengan pilihan lokasi dan waktu sebelumnya.
Demikianlah penjelasan cara tukar uang baru online di kas keliling dengan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI. Cukup mudah, bukan?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Butuh Pecahan Uang Saat Lebaran? Berikut 145 Lokasi Penukaran di Sumsel yang Digelar BI Dan Perbankan
-
Cara Penukaran Uang Baru di Bank untuk Lebaran 2023, Ketahui Syaratnya!
-
Syarat Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2023, Berapa Batas Maksimalnya?
-
Cara Cek Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2023
-
Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Untuk THR, Cek Jadwal dan Cara Lengkap
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Jadi Juaranya Hemat! ShopeePay 11.11 Tawarkan Gratis Admin dan Promo Transaksi Harian Menarik
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara