Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri menyambut baik diangkatnya Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran.
"Selamat dan terima kasih kepada Kapolri yang telah memberikan amanah kepada insan KPK yang bersumber dari Polri, Bapak Karyoto, atas promosi jabatan barunya sebagai Kapolda Metro Jaya," kata Firli lewat keterangannya, Rabu (29/2/2023).
Dia menyebut Karyoto sudah tiga tahun menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Promosi jabatan itu diklaimnya sesuai dengan harapan lembaga anti korupsi.
"Promosi ini selaras dengan semangat KPK untuk terus mendorong para insan Komisi meningkatkan kariernya dan memberikan bhakti karyanya bagi Indonesia," ujar Firli.
"Termasuk kepada insan komisi yang bersumber dari instansi lainnya, agar mempunyai kesempatan kembali berkarier di instansi asalnya," sambungnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali memutasi sejumlah bawahannya. Salah satu sosok perwira tinggi atau Pati Polri yang dimutasi adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Ia ditunjuk Kapolri menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Polri.
Posisi Kapolda Metro Jaya digantikan Irjen Karyoto yang sebelumnya memangku jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK.
Terkait Kasus Formula E?
Kabar Karyoto akan kembali ke Porli sudah sejak lama beredar. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Ketua KPK Firli Bahuri berkirim surat ke Polri, terkait pengembalian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, serta Deputi Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
Baca Juga: Kiprah Irjen Karyoto, Eks Deputi Penindakan KPK yang Kini Jadi Kapolda Metro Jaya
"Iya memang betul ada. Namun demikian tentunya kami akan melihat peluang-peluang yang ada," ujar Listyo pada 9 Februari lalu.
Dari sejumlah sumber yang dihimpun, pengembalian Karyoto dan Endar ke Polri berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Formula E era Gubernur DKI Anies Baswedan yang digarap oleh KPK. Keduanya diduga bertentangan dengan Firli Bahuri Cs soal status penyelidikan kasus Formula E yang dinilai dipaksakan.
Bahkan hal itu berbuntut, dilaporkan Karyoto ke Dewan Pengawas KPK. Karyoto ketika dikonfirmasi soal pelaporannya, enggan berbicara banyak.
"Saya kan dituduh, saya dilaporkan oleh LSM," kata Karyoto pada 25 Januari lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah sejumlah kabar miring terkait mutasi Karyoto dan Endar.
"KPK membenarkan adanya surat usulan promosi bagi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyelidikan. Di mana surat tersebut telah dikirimkan KPK kepada Polri sejak November 2022 lalu," kata Ali lewat keterangannya, pada pertengan Februari lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Ahmad Muzani: Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar BoP, Tapi Butuh Hal Ini
-
Turkiye Tangkis Rudal Iran, Kirim Peringatan ke Teheran
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah
-
Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut