Suara.com - Kasus penutupan figur atau patung Bunda Maria di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta kini terus bergulir panjang.
Perjalanan panjang kasus ini berimbas ke karier sosok AKBP Muharomah Fajarini yang dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kulon Progo Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Muharomah akan dimutasi menjadi perwira menengah (pamen) Polda DIY, sebagaimana yang tertuang dalam urat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.
Adapun kasus ini mengalami lika-liku perjalanan yang sangat panjang hingga berbuntut panjang pula.
Viral di media sosial, dinarasikan ditutup ormas
Video aksi penutupan patung Bunda Maria tersebut sempat viral di media sosial. Kala itu, narasi yang beredar mengklaim bahwa aksi tersebut dikompori oleh organisasi masyarakat atau Ormas yang keberatan figur sosok tokoh penting umat Kristiani tersebut dipertunjukkan di bulan Ramadan.
Peristiwa itu sendiri terjadi di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yakobus, pada Rabu (22/3/2023), di mana rumah doa ini terletak di Desa Bumirejo, Kulon Progo, Yogyakarta.
Ternyata inisiatif pemilik, Kapolres Kulonprogo minta maaf
Setelah ditelusuri, polisi menyimpulkan bahwa penutupan tersebut muncul karena inisiatif pemilik rumah doa.
Baca Juga: 5 Fakta Unik di Balik Kapolres Kulon Progo yang Dicopot Pascakasus Patung Bunda Maria
Pemilik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Sutarno mengaku bahwa dirinya menutup patung Bunda Maria di rumah doa atas inisiatif sang kakak Sugiharto. Penutupan patung dengan terpal itu pun dilakukan hari Rabu sekitar pukul 09.00 WIB.
Adapun Sutarno mengklarifikasi bahwa penutupan figur Bunda Maria itu atas dilatarbelakangi oleh administrasi yang belum dilengkapi oleh rumah doa. Karena itu, sang kakak yang juga pemilik rumah doa itu, menyarankan untuk menutup patung selama 1 bulan.
Sementara itu, AKBP Muharomah Fajarini yang kala itu masih menjabat Kapolres Kulon Progo, melayangkan permohonan maaf atas misinformasi yang terjadi.
Muharomah mengungkapkan bahwa simpang siur informasi terjadi lantaran ada anggotanya yang salah menangani laporan dari warga terkait penutupan figur Bunda Maria tersebut.
"Mohon maaf karena anggota (polisi) kami salah dalam penulisan narasi. Kami sudah diperintah Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman," jelas Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini yang ikut hadir bersama Sutarno di konferensi pers.
Muharomah juga turut mengklarifikasi terkait dengan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa penutupan patung Bunda Maria dengan terpal itu murni inisiatif pemilik rumah doa, bukan tekanan dari ormas.
Berita Terkait
-
5 Fakta Unik di Balik Kapolres Kulon Progo yang Dicopot Pascakasus Patung Bunda Maria
-
Buntut Kasus Patung Bunda Maria, Kapolres Wanita Pertama di Kulon Progo Dicopot
-
Kapolres Kulon Progo Dicopot Pascakasus Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Pemda DIY Angkat Bicara
-
Selain Kapolres Kulon Progo, Dua Pejabat Tinggi di Polda DIY juga Dimutasi
-
Kapolres Kulon Progo Dicopot Usai Heboh Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Begini Penjelasan Polda DIY
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?