Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman mempertanyakan motif Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap temuan transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Benny melempar prasangka, bisa saja upaya Mahfud membongkar transaksi janggal itu untuk memuluskan jalannya menjadi calon presiden atau calon wakil presiden di Pemilu 2024.
"Macam-macam pikiran saya, Pak Mahfud. Pikiran saya tadi muncul macam-macam ini, membuat saya punya penilaian terhadap Pak Mahfud, interpretasi terhadap apa yang beliau lakukan jangan-jangan, sampai ada yang menyampaikan," kata Benny dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
"Jangan-jangan, Pak Mahfud mau jadikan ini panggung untuk calon wakil presiden atau calon presiden? bagi saya itu biasa," lanjutnya.
Benny lantas menyinggung perihal Mahfud yang hampir dijadikan cawapres oleh Jokowi pada 2019. Dia menyebut saat itu Mahfud sudah memakai baju warna putih untuk digandeng sebagai cawapres Jokowi.
"Saya masih ingat Pak Mahfud sudah siapkan baju putih kan? Saya mohon maaf, ya itu dulu," kata Benny disambut tawa oleh para anggota DPR.
Dikeroyok Anggota DPR
Sebelumnya, Mahfud MD merasa kerap menjadi bulan-bulanan saat hadir dalam rapat di Komisi III DPR.
Hal ini ia rasakan saat hadir pada rapat dengar pendapat umum atau RSPU dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Baca Juga: Minta Penyidikan Transaksi Rp 349 T Tidak Dihalangi, Mahfud MD: Jangan Gertak Saya
"Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah dinterupsi, belum ngomong interupsi," kata Mahfud yang mengeluhkan adanya interupsi, Rabu (29/3).
Perasaan "dikeroyok" itu rupanya tidak dirasakan Mahfud pada hari ini saja. Hal yang sama ia rasakan saat hadir dalam rapat membahas kasus Ferdy Sambo.
"Waktu kasus itu juga waktu kasus Sambo. Belum ngpmong sudah diinterupsi, dituding tuding suruh bubarkan," ujarnya.
"Jangan begitu dong," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan ihwal dirinya yang tidak mau diinterupsi saat memaparkan perihal pernyataannya terkait transaksi Rp 349 triliun.
Hal ini ditegaskan Mahfud saat mengikuti rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?