Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman mempertanyakan motif Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap temuan transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Benny melempar prasangka, bisa saja upaya Mahfud membongkar transaksi janggal itu untuk memuluskan jalannya menjadi calon presiden atau calon wakil presiden di Pemilu 2024.
"Macam-macam pikiran saya, Pak Mahfud. Pikiran saya tadi muncul macam-macam ini, membuat saya punya penilaian terhadap Pak Mahfud, interpretasi terhadap apa yang beliau lakukan jangan-jangan, sampai ada yang menyampaikan," kata Benny dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
"Jangan-jangan, Pak Mahfud mau jadikan ini panggung untuk calon wakil presiden atau calon presiden? bagi saya itu biasa," lanjutnya.
Benny lantas menyinggung perihal Mahfud yang hampir dijadikan cawapres oleh Jokowi pada 2019. Dia menyebut saat itu Mahfud sudah memakai baju warna putih untuk digandeng sebagai cawapres Jokowi.
"Saya masih ingat Pak Mahfud sudah siapkan baju putih kan? Saya mohon maaf, ya itu dulu," kata Benny disambut tawa oleh para anggota DPR.
Dikeroyok Anggota DPR
Sebelumnya, Mahfud MD merasa kerap menjadi bulan-bulanan saat hadir dalam rapat di Komisi III DPR.
Hal ini ia rasakan saat hadir pada rapat dengar pendapat umum atau RSPU dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Baca Juga: Minta Penyidikan Transaksi Rp 349 T Tidak Dihalangi, Mahfud MD: Jangan Gertak Saya
"Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah dinterupsi, belum ngomong interupsi," kata Mahfud yang mengeluhkan adanya interupsi, Rabu (29/3).
Perasaan "dikeroyok" itu rupanya tidak dirasakan Mahfud pada hari ini saja. Hal yang sama ia rasakan saat hadir dalam rapat membahas kasus Ferdy Sambo.
"Waktu kasus itu juga waktu kasus Sambo. Belum ngpmong sudah diinterupsi, dituding tuding suruh bubarkan," ujarnya.
"Jangan begitu dong," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan ihwal dirinya yang tidak mau diinterupsi saat memaparkan perihal pernyataannya terkait transaksi Rp 349 triliun.
Hal ini ditegaskan Mahfud saat mengikuti rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?