Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman mempertanyakan motif Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap temuan transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Benny melempar prasangka, bisa saja upaya Mahfud membongkar transaksi janggal itu untuk memuluskan jalannya menjadi calon presiden atau calon wakil presiden di Pemilu 2024.
"Macam-macam pikiran saya, Pak Mahfud. Pikiran saya tadi muncul macam-macam ini, membuat saya punya penilaian terhadap Pak Mahfud, interpretasi terhadap apa yang beliau lakukan jangan-jangan, sampai ada yang menyampaikan," kata Benny dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
"Jangan-jangan, Pak Mahfud mau jadikan ini panggung untuk calon wakil presiden atau calon presiden? bagi saya itu biasa," lanjutnya.
Benny lantas menyinggung perihal Mahfud yang hampir dijadikan cawapres oleh Jokowi pada 2019. Dia menyebut saat itu Mahfud sudah memakai baju warna putih untuk digandeng sebagai cawapres Jokowi.
"Saya masih ingat Pak Mahfud sudah siapkan baju putih kan? Saya mohon maaf, ya itu dulu," kata Benny disambut tawa oleh para anggota DPR.
Dikeroyok Anggota DPR
Sebelumnya, Mahfud MD merasa kerap menjadi bulan-bulanan saat hadir dalam rapat di Komisi III DPR.
Hal ini ia rasakan saat hadir pada rapat dengar pendapat umum atau RSPU dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Baca Juga: Minta Penyidikan Transaksi Rp 349 T Tidak Dihalangi, Mahfud MD: Jangan Gertak Saya
"Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah dinterupsi, belum ngomong interupsi," kata Mahfud yang mengeluhkan adanya interupsi, Rabu (29/3).
Perasaan "dikeroyok" itu rupanya tidak dirasakan Mahfud pada hari ini saja. Hal yang sama ia rasakan saat hadir dalam rapat membahas kasus Ferdy Sambo.
"Waktu kasus itu juga waktu kasus Sambo. Belum ngpmong sudah diinterupsi, dituding tuding suruh bubarkan," ujarnya.
"Jangan begitu dong," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan ihwal dirinya yang tidak mau diinterupsi saat memaparkan perihal pernyataannya terkait transaksi Rp 349 triliun.
Hal ini ditegaskan Mahfud saat mengikuti rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO