Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan bahwa surat presiden (surpres) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bakal segera dikirimkan ke DPR RI. Untuk saat ini surpres masih berada di meja Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Surpres saat ini sedang berproses di mensesneg untuk bisa dikirimkan ke DPR RI secepatnya," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, mengutip ANTARA, Kamis (30/3/2023).
Sembari menanti surpresnya selesai, Moeldoko menyebut kalau pemerintah tengah menata ulang daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU PPRT serta menyiapkan konsinyering untuk komunikasi publik dan politik.
Adapun, Moeldoko mengklaim kalau pemerintah mengakomodasi lembaga lain, termasuk organisasi masyarakat sipil untuk menerima masukan dalam penyusunan DIM.
Lebih lanjut, kementerian terkait akan mempercepat merumuskan DIM RUU PPRT yang menyangkut lima isu utama, yakni soal bias terkait pekerja rumah tangga, diskriminasi, pendidikan, ketimpangan, dan kemiskinan.
Pemerintah telah memperpanjang Gugus Tugas PPRT guna menjadi rumah konsolidasi bagi semua K/L yang tidak masuk dalam surpres.
"Dengan demikian, kerja-kerja akan bisa dijalankan efektif dan harmonis karena melibatkan kementerian dan lembaga," tuturnya.
Sah Jadi Usul Inisiatif DPR
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) resmi disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
Baca Juga: Diupayakan Jadi Kado Lebaran Terbaik, RUU PPRT Sah Jadi Inisiatif DPR
"Kami menanyakan kepada sidang dewan apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang PPRT dapat disahkan jadi UU usul DPR RI?," kata Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Pengambilan keputusan itu dilakukan untuk meminta pandangan oleh sembilan fraksi. RUU PPRT segera dibahas bersama DPR dan pemerintah.
Berita Terkait
-
Pemain Timnas Kecewa Batal Main di Piala Dunia U-20, Moeldoko: Jangan Merasa Gagal, Hidup Ada Manis Ada Pahit
-
Timnas Garuda Mencak-mencak di IG Ganjar dan Koster, Moeldoko: Jangan Merasa Gagal, Hidup Selalu Begitu
-
Sakuranesia Bersama Moeldoko Berikan Donasi untuk Sekolah di Cipanas
-
Baleg Upayakan RUU PPRT Diselesaikan Secepatnya
-
Luruskan Pernyataan Puan Maharani, Pimpinan DPR Tegaskan RUU PPRT Tetap Dibahas Di Masa Sidang Sekarang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Pramono Anung Putuskan Bangun Waduk Demi Tekan Luapan Kali Angke
-
PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Dihapus Hingga Usul Fraksi Dibatasi
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Wamensos Agus Jabo Salurkan Bantuan ATENSI di Desa Pilot Project Gambuhan Pemalang
-
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tengah Sekolah Rusak: Solusi atau Salah Prioritas?
-
Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025
-
Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'
-
Heboh Kota Tua Jadi Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK, Begini Penjelasan Pihak Pengelola
-
Batal Lanjutkan RJ, Penghentian Kasus Hogi Minaya Tinggal Tunggu Surat Kejari Sleman