Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan pernyataan pimpinan DPR Puan Maharani yang menyebut pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditunda. Menurut Dasco, pembahasan RUU tersebut tetap akan dilakukan pada masa sidang saat ini atau masa sidang IV tahun sidang 2022-2023.
Sebelumnya, pernyataan terkait penundaan RUU PPRR disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan menyebut penundaan merupakan hasil kesepakatan rapat pimpinan atau rapim.
"Mungkin ada misunderstanding bahwa dalam masa sidang kemarin itu bukan kita sepakat menunda, tapi kita sepakat membahas di masa persidangan yang sekarang. Jadi kita tegaskan bahwa bukan menunda tapi kita sepakat membahas di masa sidang yang akan datang," tutur Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Dasco mengatakan, Selasa (14/3/2023) siang ini pimpinan DPR segera melakukan rapat pimpinan dan badan musyawarah atau bamus. Pelaksanaan rapim dan bamus itu tidak hanya terkait pembahasan RUU PPRT, melainkan juga perihal Perppu Cipta Kerja.
"Pada siang hari ini nanti ada rapim dan bamus kita akan mengagendakan baik Undang-Undang PPRT maupun Perppu Ciptaker untuk kita bahas di rapim dan bamus untuk selanjutnya kita bawa ke proses dan mekanisme lebih lanjut sesuai mekanisme di DPR, demikian," kata Dasco.
Diberitakan sebelumnya, Puan menegaskan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditunda atas keputusan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI. Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama.
“Surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR tanggal 21 Agustus 2021,” kata Puan, Kamis (9/3/2023).
Menurut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu, Keputusan Rapim memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Puan menyebut, hal tersebut atas kesepakatan bersama pimpinan DPR.
“Keputusan Rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman,” ujarnya.
Baca Juga: Pimpinan DPR Sepakat RUU PPRT dan Perppu Ciptaker Bakal Dibahas di Masa Sidang Sekarang
Atas keputusan tersebut, RUU PPRT belum dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR, mengingat RUU PPRT belum dibahas dalam Rapat Bamus.
“Oleh karenanya RUU PPRT belum diagendakan dalam Rapat Bamus untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk menyetujui RUU tersebut sebagai RUU Usul Inisiatif DPR,” tutur Puan.
Untuk bisa dibawa ke Paripurna, RUU PPRT harus terlebih dahulu dibahas di dalam rapat badan musyawarah. Puan mengingatkan, pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada.
“Sesuai aturan, sebelum dibawa ke Rapat Paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam Rapat Bamus,” jelas mantan Menko PMK tersebut.
Meski begitu, Puan menyebut DPR RI akan mempertimbangkan masukan masyarakat. Ia memastikan, DPR senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat termasuk dalam pembentukan legislasi.
“DPR RI akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini,” imbuh Puan.
Berita Terkait
-
Pimpinan DPR Sepakat RUU PPRT dan Perppu Ciptaker Bakal Dibahas di Masa Sidang Sekarang
-
Dilapisi Kawat Berduri, Gerbang DPR Terancam akan Digeruduk Demonstran Gebrak
-
CEK FAKTA: Detik-Detik Mobil Puan Maharani Dihadang Massa Demonstran
-
Cek Fakta: Hancur! Krisdayanti Dibekuk Polisi, Raul Lemos Kabur, Anang Hermansyah Pasang Badan?
-
Tuntut Pengesahan RUU PPRT, Pekerja Rumah Tangga Setia Tiga Hari Tunggu Puan Maharani di Gerbang DPR RI
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan