Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko berpesan kepada para pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-20 supaya tidak merasa gagal usai batal bermain di Piala Dunia U-20 2023 karena FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah.
Status tuan rumah Indonesia dicabut FIFA pada Rabu (29/3/2023) malam. Pengumuman itu tertuang dalam pengumuman yang dirilis di laman resmi FIFA.
"Jangan karena gagal main Piala Dunia (U-20) kalian merasa gagal, jangan. Hidup selalu begitu, ya, ada manis dan ada pahit, seperti biasa itu," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Moeldoko mengimbau para pemain Timnas Indonesia untuk tidak larut dalam kekecewaan meski semua persiapan yang dilakukan demi tampil di Piala Dunia U-20 lenyap.
"Khususnya Garuda Nusantara, untuk menghadapi situasi ini jangan kecewa. Karena kita tahu semuanya Anda telah disiapkan cukup lama untuk menghadapi ini dan pada akhirnya mungkin situasinya tidak seperti yang diharapkan," lanjut Moeldoko.
Selain itu, Moeldoko juga menyampaikan pesan khusus kepada kapten Timnas U-20 Marselino Ferdinan yang kini tengah meniti karier di klub divisi dua Belgia, KMSK Deinze.
Ia berharap supaya Marselino terus berjuang meraih mimpi di Eropa dan membawa kebanggaan bagi Indonesia.
"Ini penting, karena dia saat ini berada di Eropa, dan hebatnya lagi dia kapten di sana. Ini membawa kebanggaan bagi kita semuanya," kata Moeldoko.
Moeldoko tentu merujuk pada status Marselino sebagai kapten di Timnas U-20 dan bukannya kapten di KMSK Deine.
Dalam pengumuman resminya, FIFA hanya menyebut kondisi terkini di Indonesia sebagai alasan keputusan yang diambil selepas pertemuan Presiden FIFA Gianni Infantino dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir.
Pengumuman FIFA muncul selepas gelombang penolakan kedatangan Timnas Israel U-20 untuk tampil di Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia oleh sejumlah kepala daerah.
Pencabutan status tuan rumah praktis juga membuat Indonesia tak lagi berhak tampil di Piala Dunia U-20 2023, lantaran gagal memperoleh tiket via jalur kualifikasi reguler setelah tak mampu mencapai empat besar Piala Asia U-20 2023.
Sejumlah pemain Timnas U-20 Indonesia menyuarakan kekecewaan mereka di media sosial masing-masing atas keputusan FIFA tersebut. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Usai Tolak Israel, Ganjar Mengaku Kecewa Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
-
PDIP Bersedih Pembatalan Piala Dunia U20 di Indonesia
-
Begini Respon Ganjar Terkait Pembatalan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20
-
PSSI Minta Shin Tae-yong Tenang, Sampai Erick Thohir Kembali dari Pertemuan FIFA
-
Fotonya Dipakai Jadi Konten, Gibran Rakabuming Protes: Seperti Habis Digebukin
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum