Suara.com - Kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM masih terus diusut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga saat ini, sebanyak 10 tersangka sudah ditetapkan KPK untuk kasus tersebut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan para tersangka itu tidak ada yang berpangkat eselon melainkan kepala biro hingga jajaran bawah.
"Itu bagian keuangan saja, enggak ada (eselon), itu mulai kepala biro ke bawah ya," kata Asep kepada wartawan, Kamis (31/3/2023) kemarin.
Asep menyebut para tersangka melakukan manipulasi tukin pegawai Kementerian ESDM.
"Gini, yang ngurus keuangan ini, tahu bahwa ternyata ini ada uang yang nganggurm nih. Kemudian gini 'Pak ada uang nih, gimana caranya ya, pasti ini enggak tahu juga'," kata Asep.
"Akhirnya digaji itu kan ada komponennya tuh. Ada gaji pokok, tunjangan rokok, tunjangan makan, tunjangan banyak lah. Tunjangan itu kan, termasuk tunjangan kinerja, kalau perempuan ada melahirkan dan lainnya," sambungnya.
Para tersangka kemudian bersekongkol memanipulasi angka tunjangan dengan modus salah ketik.
"Mereka tuh pintar, akhirnya bersekongkol, 'sudah nanti saya kasih.' Kayak typo gitu loh, kalau misalnya tunjangannya Rp 7 juta, jadi dikasih angka tujuhnya dua, jadi Rp 77 juta kan. Atau kasih nolnya satu jadi Rp 70 juta, gitu terus," jelas Asep.
Setelah dana fiktif didistribusikan, para tersangka kemudian mengumpulkannya.
Baca Juga: Ssst Ada Artis Inisal R Katanya Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi yang Jerat Rafael Alun Trisambodo
"Nanti setelah terdistribusi, baru nanti dikumpulin lagi, diambil," terang Asep.
Sebelumnya, KPK mengungkap sedang melakukan penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM. Kasus itu berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja pegawai yang nilainya mencapai puluhan miliar.
"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk baik itu ada keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset," kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin (27/3/2023).
"Kemudian ada juga untuk operasional gitu ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gitu ya," sambungnya.
Berita Terkait
-
Komponen THR PNS 2023, Cair 4 April Tapi Tak Penuh! Tunjangan Kinerja 50 Persen
-
Artis Inisial R Sedang Jadi Incaran KPK Soal Dugaan Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo
-
Artis R di Lingkaran Rafael Alun Trisambodo, Nama Raffi Ahmad Terseret, Tebakan: Sering Disebut Sultan Ya?
-
Mampus! Jonathan Latumahina Komentari Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy yang Resmi Jadi Tersangka KPK: Ngumpul di Penjara!
-
Cek Fakta Kabar Puluhan Mobil Mewah dan Moge Milik Sri Mulyani Disita KPK
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang