Suara.com - Kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM masih terus diusut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga saat ini, sebanyak 10 tersangka sudah ditetapkan KPK untuk kasus tersebut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan para tersangka itu tidak ada yang berpangkat eselon melainkan kepala biro hingga jajaran bawah.
"Itu bagian keuangan saja, enggak ada (eselon), itu mulai kepala biro ke bawah ya," kata Asep kepada wartawan, Kamis (31/3/2023) kemarin.
Asep menyebut para tersangka melakukan manipulasi tukin pegawai Kementerian ESDM.
"Gini, yang ngurus keuangan ini, tahu bahwa ternyata ini ada uang yang nganggurm nih. Kemudian gini 'Pak ada uang nih, gimana caranya ya, pasti ini enggak tahu juga'," kata Asep.
"Akhirnya digaji itu kan ada komponennya tuh. Ada gaji pokok, tunjangan rokok, tunjangan makan, tunjangan banyak lah. Tunjangan itu kan, termasuk tunjangan kinerja, kalau perempuan ada melahirkan dan lainnya," sambungnya.
Para tersangka kemudian bersekongkol memanipulasi angka tunjangan dengan modus salah ketik.
"Mereka tuh pintar, akhirnya bersekongkol, 'sudah nanti saya kasih.' Kayak typo gitu loh, kalau misalnya tunjangannya Rp 7 juta, jadi dikasih angka tujuhnya dua, jadi Rp 77 juta kan. Atau kasih nolnya satu jadi Rp 70 juta, gitu terus," jelas Asep.
Setelah dana fiktif didistribusikan, para tersangka kemudian mengumpulkannya.
Baca Juga: Ssst Ada Artis Inisal R Katanya Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi yang Jerat Rafael Alun Trisambodo
"Nanti setelah terdistribusi, baru nanti dikumpulin lagi, diambil," terang Asep.
Sebelumnya, KPK mengungkap sedang melakukan penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM. Kasus itu berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja pegawai yang nilainya mencapai puluhan miliar.
"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk baik itu ada keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset," kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin (27/3/2023).
"Kemudian ada juga untuk operasional gitu ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gitu ya," sambungnya.
Berita Terkait
-
Komponen THR PNS 2023, Cair 4 April Tapi Tak Penuh! Tunjangan Kinerja 50 Persen
-
Artis Inisial R Sedang Jadi Incaran KPK Soal Dugaan Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo
-
Artis R di Lingkaran Rafael Alun Trisambodo, Nama Raffi Ahmad Terseret, Tebakan: Sering Disebut Sultan Ya?
-
Mampus! Jonathan Latumahina Komentari Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy yang Resmi Jadi Tersangka KPK: Ngumpul di Penjara!
-
Cek Fakta Kabar Puluhan Mobil Mewah dan Moge Milik Sri Mulyani Disita KPK
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas
-
843 Perusahaan Buka Lowongan di Program Magang Nasional Kemnaker
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?
-
Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
WN Asal Nigeria Terbanyak Langgar Aturan Keimigrasian di Indonesia, Ini Kasusnya!
-
PP Baru Izinkan Ormas dan Koperasi Kelola Tambang, PERHAPI Peringatkan Risiko Keselamatan