Suara.com - Nama Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy santer jadi perbincangan belakangan ini. Pasalnya, istri dan anak Massdes diketahui kerap pamer harta kekayaan atau flexing di media sosial.
Dalam beberapa unggahannya, keduanya memamerkan berfoto mengenakan tas, sepatu, hingga lensa kamera mahal. Berbagai merek tas ternama yang dipamerkan mulai dari Hermès, Gucci, Louis Vuitton, Balenciaga hingga Dior.
Meski barang yang dipamerkan diduga bisa mencapai Rp1,5 miliar, berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Massdes pada 12 Maret 2022, harta kekayaan Massdes hanya Rp1,8 miliar.
Dalam laporan itu, Massdes yang tergolong sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon IIIB itu tercatat memiliki tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp982 miliar.
Kemudian, Massdes memiliki tiga unit kendaraan, yakni mobil Mitsubishi Jeep, Toyota Fortuner, dan motor Honda Beat yang ketiganya bernilai Rp827 juta.
Selanjutnya, Massdes juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp30 juta, kas dan setara kas Rp277 juta. Total kekayaan Masdes mencapai Rp2,1 miliar.
Namun, ia memiliki utang sebesar Rp243 juta. Dengan demikian, harta bersih Massdes secara kesuluruhan mencapai Rp1,87 miliar.
Dalam beberapa tahun terakhir harta kekayaan Massdes mengalami penambahan, meski tak signifikan. Tercatat pada tahun 2020, ia memiliki harta Rp1,65 miliar dan pada tahun 2019 sebesar Rp1,52 miliar.
Dilaporkan Atasan
Baca Juga: Inspektorat DKI Periksa Massdes Aroufyy, Pejabat Dishub yang Keluarganya Doyan Pamer Harta
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo angkat bicara soal gaya hidup doyan pamer kekayaan di media sosial yang kerap dilakukan keluarga anak buahnya, Masdes Arouffy. Ia mengaku sudah menindaklanjuti masalah ini.
Untuk itu, Syafrin mengaku telah melaporkan Masdes ke Inspektorat DKI. Nantinya jajaran Inspektorat akan meminta keterangan dari Masdes mengenai kebiasaan anak dan istrinya itu.
"Tentu untuk hal ini telah kami laporkan Inspektorat," ujar Syafrin di LRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Jumat.
Menurut Syafrin, Masdes sudah dipanggil Inspektorat siang ini untuk diperiksa lebih lanjut setelah ia menyampaikan laporan.
"Saat ini akan dilakukan pemeriksaan oleh unsur pengawasan pemerintah provinsi DKI Jakarta dan unsur pembinaan kepegawaian," tutur Syafrin.
Syafrin sendiri masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat. Belum ada kesimpulan mengenai sumber kekayaan hingga pemberian sanksi.
Berita Terkait
-
Inspektorat DKI Periksa Massdes Aroufyy, Pejabat Dishub yang Keluarganya Doyan Pamer Harta
-
Anak Buahnya Diperiksa Gegara Keluarga Doyan Flexing, Heru Budi: Tanggung Jawab Masing-masing
-
Gegara Anak-Istri Doyan Flexing di Medsos, Pejabat Dishub DKI Masdes Arouffy Dilaporkan Atasannya ke Inspektorat
-
Hobi Flexing Tas dan Sepeda Puluhan Juta, Gaji AKP Agnis Juwita Ternyata Cuma Segini
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun