Suara.com - Imigrasi Jakarta Barat meringkus dua pekerja seks komersial (PSK) warga negara asing (WNA) yang kerab beroprasi di wilayah Jakarta Barat.
Bule yang menjajakan diri sebagai PSK itu berinisial RZ (27) yang berasal dari Uzbekistan dan MBS (24) yang berasal dari Maroko.
Kepala Kantor Imigrasi Wilayah (Kakanwil) Jakarta barat, Wahyu Eka Putra, mengatakan dalam praktiknya, RZ dibantu oleh seorang warga negara asing yang berinisial SA.
SA yang berada di luar negeri, berperan mencari klien melalui sebuah website serta menjadi penghubung antara calon klien dan RZ. Biasanya, RZ memasang tarif senilai USD 150-1000, untuk satu kali kencan.
“Dalam praktiknya, RZ mengaku dibantu seseorang dengan inisial SA warga negara asing juga," kata Wahyu di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jumat (31/3/2023).
Kemudian, lanjut Wahyu, MBS yang berasal dari Maroko ini memasang tarif USD150 per jam. Berbeda dengan RZ, MBS tidak dibantu siapapun dalam mencari pelanggannya.
"MBS memasang tarif sebesar 150 USD per jam kepada kliennya dan yang bersangkutan mengaku bekerja sendiri," ungkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua WNA ini terancam dijerat dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 122.
“Kepada yang bersangkutan dapat dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana," tutupnya.
Baca Juga: Hasil Laga FIFA Matchday: Jerman Bungkam Peru, Brasil Dipermalukan Maroko
Berita Terkait
-
Driss Fettouhi, Pemain Maroko yang Ngaku Punya Paspor Indonesia dan Sempat Dilirik Alfred Riedl
-
Duhh! Ramadan PSK di Sampang Masih Open BO Layani Pelanggan di Kosan
-
Hasil Laga FIFA Matchday: Jerman Bungkam Peru, Brasil Dipermalukan Maroko
-
Lokalisasi Dibuka Asal PSK Ikut Tarawih, DPRD Situbondo Prihatin
-
Situbondo Izinkan Lokalisasi Buka Selama Ramadhan, Ansor Meradang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi
-
Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'
-
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi