Suara.com - Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak lama lagi akan menghirup udara bebas lantaran akan menyelesaikan masa tahanannya per 10 April 2023.
Kembalinya Anas ke permukaan publik dan akan berlaga di percaturan politik dalam negeri membuat seakan-akan apa yang dilakukan oleh Anas adalah perkara sepele.
Padahal, kasus korupsi berjamaah yang dilakukan oleh Anas dan 'kroni-kroninya' merugikan negara miliaran bahkan hingga triliunan Rupiah.
Mari berkilas balik soal kasus korupsi yang menyeret sosok eks Ketua Umum Demokrat ini.
Ikut korupsi proyek Hambalang: Kena 'Spill' Nazaruddin
Keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus megakorupsi Proyek Hambalang diungkap oleh eks Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin yang kebetulan juga melakukan korupsi berjamaah tersebut.
Anas Urbaningrum adalah satu dari politisi Demokrat yang mengkorupsi proyek Hambalang.
Anas terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp5,3 miliar dan 36.070 dollar AS dari kasus korupsi tersebut.
Ngaku siap digantung di Monas jika korupsi, akhirnya dibui
Baca Juga: Siap Digantung di Monas, Nostalgia Jejak Kontroversi Anas Urbaningrum
Anas kala belum terbukti terlibat dalam kasus Korupsi Hambalang sempat sesumbar dirinya siap digantung di Monas.
Ia menggertak bahwa ia siap digantung di monumen di pusat Ibu Kota tersebut jika terbukti korupsi satu Rupiah sekalipun.
"Satu rupiah saja Anas (terbukti melakukan) korupsi Hambalang, (maka) gantung Anas di Monas," tantang Anas di Kantor DPP PD di Jl Kramat Raya, Jakarta, Jumat (9/3/2012).
Nyatanya, Anas terbukti terlibat dalam kasus itu dan menerima miliaran Rupiah sebagai uang suap korupsi proyek.
Meski berakhir tak digantung, Anas dijatuhi vonis pidana hukuman 8 tahun penjara, ditambah denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti total sebesar Rp 57,59 miliar.
Tak lama lagi bebas: Siap comeback dan balas dendam beberkan dalang Hambalang
Berita Terkait
-
Siap Digantung di Monas, Nostalgia Jejak Kontroversi Anas Urbaningrum
-
Rafael Alun Trisambodo Ngemis Sisa Uang Tak Disita KPK, Curhat Kini Melarat Susah Makan dan Dikasih Tetangga
-
Sempat Lari ke Jakarta Anak Mantan Gubernur Kepri Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
-
Loyalis Pastikan Anas Urbaningrum Bebas 10 April Nanti, Jari: Keadilan Pasti akan Datang!
-
Raffi Ahmad Angkat Bicara soal Hubungan dan Joint Bisnisnya dengan Rafael Alun Trisambodo
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India