Suara.com - Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak lama lagi akan menghirup udara bebas lantaran akan menyelesaikan masa tahanannya per 10 April 2023.
Kembalinya Anas ke permukaan publik dan akan berlaga di percaturan politik dalam negeri membuat seakan-akan apa yang dilakukan oleh Anas adalah perkara sepele.
Padahal, kasus korupsi berjamaah yang dilakukan oleh Anas dan 'kroni-kroninya' merugikan negara miliaran bahkan hingga triliunan Rupiah.
Mari berkilas balik soal kasus korupsi yang menyeret sosok eks Ketua Umum Demokrat ini.
Ikut korupsi proyek Hambalang: Kena 'Spill' Nazaruddin
Keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus megakorupsi Proyek Hambalang diungkap oleh eks Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin yang kebetulan juga melakukan korupsi berjamaah tersebut.
Anas Urbaningrum adalah satu dari politisi Demokrat yang mengkorupsi proyek Hambalang.
Anas terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp5,3 miliar dan 36.070 dollar AS dari kasus korupsi tersebut.
Ngaku siap digantung di Monas jika korupsi, akhirnya dibui
Baca Juga: Siap Digantung di Monas, Nostalgia Jejak Kontroversi Anas Urbaningrum
Anas kala belum terbukti terlibat dalam kasus Korupsi Hambalang sempat sesumbar dirinya siap digantung di Monas.
Ia menggertak bahwa ia siap digantung di monumen di pusat Ibu Kota tersebut jika terbukti korupsi satu Rupiah sekalipun.
"Satu rupiah saja Anas (terbukti melakukan) korupsi Hambalang, (maka) gantung Anas di Monas," tantang Anas di Kantor DPP PD di Jl Kramat Raya, Jakarta, Jumat (9/3/2012).
Nyatanya, Anas terbukti terlibat dalam kasus itu dan menerima miliaran Rupiah sebagai uang suap korupsi proyek.
Meski berakhir tak digantung, Anas dijatuhi vonis pidana hukuman 8 tahun penjara, ditambah denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti total sebesar Rp 57,59 miliar.
Tak lama lagi bebas: Siap comeback dan balas dendam beberkan dalang Hambalang
Berita Terkait
-
Siap Digantung di Monas, Nostalgia Jejak Kontroversi Anas Urbaningrum
-
Rafael Alun Trisambodo Ngemis Sisa Uang Tak Disita KPK, Curhat Kini Melarat Susah Makan dan Dikasih Tetangga
-
Sempat Lari ke Jakarta Anak Mantan Gubernur Kepri Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
-
Loyalis Pastikan Anas Urbaningrum Bebas 10 April Nanti, Jari: Keadilan Pasti akan Datang!
-
Raffi Ahmad Angkat Bicara soal Hubungan dan Joint Bisnisnya dengan Rafael Alun Trisambodo
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman