Suara.com - Sebanyak 76 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bakal menempati Rusun Sentra Mulyajaya, Bambu Apus, Jakarta Timur, pada Selasa (4/4/2024) esok.
Muchyidin, salah seorang pengelola Rusun mengatakan kapasitas di sana sebanyak 93 unit hunian. Namun sejauh ini yang bakal terisi baru 76 unit.
Para penghuni rusun tersebut kata Muchyidin, hanya perlu membayar sewa senilai Rp 10 ribu setiap bulannya.
“Tapi kalau listrik kita pakai token. Nah itu bayar sendiri,” kata Muchyidin saat ditemui Suara.com, di lokasi Senin (3/4/2023).
Ia menuturkan, biaya sewa yang hanya Rp 10 ribu diharapkan agar PPKS dapat menyisihkan pendapatannya untuk ditabung. Sehingga nantinya diharapkan memiliki modal usaha yang lebih layak.
“Jadi memang dari Kementerian Sosial, menerapkan biaya sewa yang murah agar penghuni di sini yang mayoritas bekerja sebagai pemulung atau manusia silver bisa menabung dan memiliki madal usaha,” ucapnya.
Meski demikian, Muhidin menjelaskan penghuni tidak boleh tinggal selamanya di Rusun tersebut. Mereka hanya diberi waktu tinggal awal selama 2 tahun.
Setelah penghuni tersebut dianggap sudah bisa mandiri mereka bakal diminta untuk pindah. Sehingga rusun tersebut bisa dimanfaatkan oleh warga lain yang benar-benar membutuhkan hunian.
“Batas tinggal hanya 2 tahun. Jika sudah bisa mandiri dan punya modal usaha maka mereka harus keluar,” katanya.
“Kalau 2 tahun belum bisa juga maka nanti tim assesment bakal menilainya kembali. Jika memang masih memenuhi syarat maka masa tinggalnya ditambah lagi setahun, Muchyidin menambahkan.
Persyaratan
Muchyidin menuturkan, tidak semua masyarakt yang kurang mampu dapat tinggal di Rusun Sentra Mulyajaya. Salah satu persyaratan agar bisa menempati rusun dengan biaya sewa Rp 10 ribu itu harus orang yang dibawah kemampuan.
“Nanti yang memutuskan dia layak atau tidak tinggal di sini harus memalui proses dari tim assesment,” tutupnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Banjir Air Mata! Jokowi Terharu Dengar Pesan Terakhir dari Tia Pemulung Cantik
-
Tak Diduga, Suara Tia Pemulung Cantik Bisa Imbangi Farel Prayoga saat Tampil di TV? Cek Fakta Kebenarannya
-
CEK FAKTA: Tia Si Pemulung Cantik Kaya Mendadak Usai Dapat Warisan Deposito Milyaran dari Keluarga Cendana, Benar?
-
Cek Fakta: SAH jadi Keluarga Cendana, Presiden Jokowi Serahkan Tia Pemulung Cantik Tersebut?
-
Presiden Jokowi Terkejut, Najwa Shihab Bongkar Kebusukan Keluarga Cendana Karena Tidak Mengakui Tia Pemulung Cantik? Cek Fakta Berikut Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan