Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD turut buka suara terkait dengan gaji pegawai Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang masih belum dibayarkan. Menurutnya, naskah draf Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan pembayaran gaji pegawai eselon harusnya sudah selesai.
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono yang menyebut bahwa para pejabat eselon I ke bawah yang bekerja di Otorita IKN masih belum mendapatkan gaji beberapa bulan.
Bambang menjelaskan hal tersebut karena masih belum ada Perpres terkait dengan hak keuangan dan juga fasilitas lainnya untuk mereka. Ia juga mengatakan bahwa masalah tersebut saat ini tengah dibahas oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan diajukan ke Presiden Jokowi.
Kendati demikian, ia mengatakan bawahannya akan tetap bekerja seperti biasa meski upahnya belum dibayar.
Lantas, berapakah besaran gaji pegawai otorita IKN tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mendapatkan gaji dan tunjangan sampai dengan Rp172,7 juta per bulannya. Sementara, untuk gaji dan tunjangan untuk wakil kepala Otorita IKN Nusantara adalah Rp 155,2 juta per bulan.
Adapun besaran gaji dan juga tunjangan kepala Otorita IKN Nusantara sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023.
Berikut rincian uang yang akan diterima oleh kepala dan wakil kepala Otorita IKN Nusantara setiap bulannya:
Kepala Otorita IKN Nusantara: Rp172.718.840
Baca Juga: CEK FAKTA: Imbas Pernyataan Mahfud MD, Arteria Dahlan Dicopot dari Kursi Anggota DPR RI, Benarkah?
- Gaji pokok sebesar Rp5.040.000
- unjangan melekat atau tunjangan keluarga dan tunjangan beras sebesar Rp648.840
- Tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000
- Tunjangan kinerja sebesar Rp153.422.000
Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara: Rp155.180.670
- Gaji pokok sebesar Rp4.899.300
- Tunjangan melekat atau tunjangan keluarga dan tunjangan beras sebesar Rp634.770
- Tunjangan jabatan sebesar Rp11.566.800
- Tunjangan kinerja Rp138.079.800
Dana Operasional
Kepala Otorita IKN Nusantara sebesar Rp178.000.000
Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara sebesar Rp145.000.000.
Gaji mewah para pegawai IKN tersebut diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), sejumlah fasilitas mewah yang diberikan oleh Presiden RI tersebut memang membuat banyak pihak tercenangan.
"Fasilitas lainnya bagi Kepala Otorita lbu Kota Nusantara diberikan setingkat menteri dan fasilitas lainnya bagi Wakil Kepala Otorita lbu Kota Nusantara diberikan setingkat wakil menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Jokowi seperti dikutip dari aturan tersebut.
Berita Terkait
-
Menkopolhukam Serahkan ke KPK dan Polri Terkait Status Brigjen Endar Priantoro
-
Lantang Gertak hingga Ancam Mahfud MD, Rumah Arteria Dahlan Pernah Diteror Bom
-
Intip Garasi Mobil Mewah Arteria Dahlan yang Gertak Mahfud MD soal Transaksi Rp 349 Triliun
-
CEK FAKTA: Berani Gertak Menkopolhukam, Benarkah Arteria Dahlan Dipecat dari Partainya Sendiri?
-
Kapolri dan Firli Saling Bersurat soal Status Brigjen Endar, Mahfud MD: Terserah KPK dan Polri
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir