Suara.com - Sosok Komisi III DPR RI Arteria Dahlan lantang menggertak Menko Polhukam Mahfud MD terus menjadi sorotan.
Di balik sosoknya yang kerap vokal mengkritisi berbagai hal itu, ternyata Arteria Dahlan pernah mendapatkan teror bom.
Aksi teror bom itu terjadi di rumah Arteria Dahlan di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Tulungagung, Jawa Timur pada 4 Januari 2016 lalu.
Tepat di depan rumahnya ditemukan dua tas mencurigakan. Tas tersebut pertama kali ditemukan oleh penjaga rumah saat membuka pagar rumah milik politisi PDIP tersebut sekitar pukul 7.30 WIB.
Penjaga rumah langsung melaporkan temuan tersebut kepada koordinator rumah aspirasi Arteria Dahlan sekaligus anggota DPRD Tulungagung kala itu bernama Susilowati.
Tim J-Bom Brimob Polda Jatim langsung melakukan sterilisasi wilayah sekitar rumah Arteria Dahlan dan melakukan peledakan menggunakan senapan listrik bertegangan tinggi.
Dari hasil peledakan tersebut, tidak ditemukan satu pun benda rakitan atau bahan baku bom dalam tas bergambar Hello Kitty dan berwarna hitam.
Di dalam tas tersebut hanya berisi botol minuman ringan, kardus nasi, sampah kaleng sarden, pasta gigi, plastik hitam, kaus bekas berwarna putih, mantel dan koran.
Meskipun tidak ditemukan benda berbahaya, polisi melakukan pengejaran terhadap orang yang meletakkan tas mencurigakan di depan rumah Arteria Dahlan tersebut.
Baca Juga: Intip Garasi Mobil Mewah Arteria Dahlan yang Gertak Mahfud MD soal Transaksi Rp 349 Triliun
Saling Gertak dengan Mahfud MD
Mahfud MD baru-baru ini terlibat 'perang' dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI terkait pembahasan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Mahfud terlibat saling tuding dan adu argumen dengan anggota Komisi III DPR seperti Benny K Harman dan Arteria Dahlan hingga Arsul Sani.
Rapat berlangsung selama kurang lebih 8 jam itu berlangsung menegangkan.
Mulanya Arteria menyebut laporan PPATK tidak boleh dipublikasikan ke umum sebab ada ancaman pidana. Ia mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang ancaman pidana bagi yang membocorkan laporan.
Mahfud meminta agar anggota DPR tidak menggertaknya sebab ia bisa bali menggertak karena DPR dianggap menghalangi penyidikan dan penegakan hukum.
"Jadi saudara, jangan gertak-gertak. Saya bisa gertak juga. Saudara hdihukum menghalang-halangi penyidikan, penegakan hukum," kata Mahfud.
Tak sampai disitu, Arteria balik menggertak Mahfud.
"Pak ketua alergi dikritik tiba-tiba nyerang personal. Saya enggak pernah komentari bapak nama saya diserang, diancam, dibilang gertak. Sekarang saya juga bisa gertak. Enggak ada di dunia ini yang saya takuti kecuali Allah," balas Arteria.
Berita Terkait
-
Intip Garasi Mobil Mewah Arteria Dahlan yang Gertak Mahfud MD soal Transaksi Rp 349 Triliun
-
Arteria Dahlan Ancam Mahfud Md, Ucapan Gus Dur Tentang DPR Kini Viral Lagi
-
Terlibat 'Perang' Dengan Arteria Dahlan Cs, Mahfud MD: Lebih Baik Punya DPR Dan Parpol, Meskipun Jelek
-
6 Kontroversi Arteria Dahlan, Gertak Mahfud Md Hingga Minta OTT KPK Tak Diberlakukan
-
Tak Takut Dipecat dari DPR, Ternyata Segini Harta Kekayaan Arteria Dahlan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng
-
Menkes Akui Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Super Mahal, Sebut di Luar Negeri Justru Digaji
-
Kerusuhan Meksiko Disorot, Pemerintah Diminta Lindungi WNI dan Waspadai Ancaman Narkoba ke Indonesia
-
BEM se-DIY Gelar Aksi Damai di Malioboro, 400 Personel Polisi Siaga Humanis
-
DPR Sebut Tragedi di Kawasan IMIP Alarm Nasional, Desak Evaluasi Total Tata Kelola Lingkungan