Dalam surat itu, Kapolri menyetujui perpanjangan masa jabatan Endar di KPK. Bahkan, Endar menyebut Kapolri sendiri sudah dua kali mengirim surat yang sama, namun tetap tidak ditanggapi KPK.
"Saya sebagai anggota kepolisian tentunya kami menjunjung tinggi, harkat, dan martabat kepolisian di mata hukum. Bagaimana surat perintah Kapolri yang sepertinya tidak dihargai oleh KPK," sebut Endar.
Singgung soal Formula E
Endar pun menyinggung soal adanya perbedaan pendapat soal kasus Formula E yang kini sedang didalami KPK.
Ia menjelaskan perbedaan pendapat terkait kasus itu karena Firli Bahuri masih berusaha menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyelidikan, namun hal tersebut bertentangan dengan Endar.
Kendati demikian, Endar pun tidak mau menduga-duga alasan utama dari pemecatannya tersebut apakah ada hubungannya dengan kasus Formula E.
Sementara itu, Dewas KPK kini secara resmi sudah memproses laporan Endar dan akan segera mendalami laporan ini.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Mulai Beredar Spanduk Dukungan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Capres 2024
Berita Terkait
-
Mulai Beredar Spanduk Dukungan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Capres 2024
-
Ditanya Perihal Pemecatan Endar Priantoro KPK, Jokowi: Jangan Sampai Buat Kegaduhan, Semua Ada Aturannya
-
Jokowi Bicara Polemik KPK Vs Polri Soal Endar Priantoro: Jangan Bikin Gaduh!
-
Prahara Di Gedung KPK, Ramai-ramai Pegawai Ancam Mundur!
-
Pemecatan Endar dari Direktur Penyelidikan KPK Erat Kaitannya dengan Kepentingan Firli Bahuri
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri