Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sempat mengomentari perihal pemecatan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi hanya mengingatkan bahwa setiap institusi itu memiliki mekanisme terhadap pegawainya masing-masing.
Dengan demikian, ia meminta agar mekanisme itu diikuti. Ia tidak mau kalau perihal mutasi ataupun perpindahan itu malah membuat kebisingan.
"Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan, semua ada aturannya, kok," kata Jokowi usai meninjau Pasar Johar, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
"Dilihat saja dimekanisme aturannya seperti apa," sambungnya.
Dipecat dari KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Direktur Penyelidikan ialah Ronald Worotikan yang sebelumnya bertugas di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup).
"Jadi, per 1 April kemudian sudah ada pejabat Plt, pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari (kedeputian) Korsup, koordinasi dan supervisi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Lebih lanjut, Ali menjelaskan pimpinan KPK tidak mengusulkan masa jabatan Endar sebagai Direktur Penyelidikan diperpanjang meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyurati KPK agar Endar tetap bertahan di lembaga antirasuah itu.
Namun, kata Ali, perpanjangan masa jabatan aparatur sipil negara yang dipekerjakan di lembaga antikorupsi itu harus diawali usulan dari KPK.
Baca Juga: Perpres Belum Terbit, Pegawai IKN Belum Terima Gaji
"Berdasarkan keputusan dari rapat pimpinan di KPK, memberhentikan dengan hormat Pak Direktur Penyelidikan ini karena memang per 31 (Maret 2023) telah selesai masa tugasnya. Dan belum ada perpanjangan atau tidak ada perpanjangan, tidak ada permintaan perpanjangan kepada pihak Polri," tutur Ali.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk memperpanjang tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK. Kapolri menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022.
Menghadap Kapolri
Endar mengaku langsung menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah mengetahui dirinya dipecat. Ia dipecat Ketua KPK Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Tentunya sudah menghadap beliau," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Endar mengungkapkan maksud dari pertemuannya dengan Listyo itu untuk melaporkan pemberhentiannya, setelah dirinya ditemui Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan jajarannya petinggi KPK.
Berita Terkait
-
Jokowi Bicara Polemik KPK Vs Polri Soal Endar Priantoro: Jangan Bikin Gaduh!
-
Berapa THR Presiden dan Wapres? Segini Besaran yang Diterima Jokowi - Maruf Amin
-
Sayembara Logo IKN, Jokowi Kasih Hadiah Motor Listrik dan Uang Ratusan Juta
-
Ditanya Soal RUU Perampasan Aset, Jokowi Minta DPR RI Segera Selesaikan
-
Perpres Belum Terbit, Pegawai IKN Belum Terima Gaji
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf