Suara.com - IM57+ Institute menyebut pemecatan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) erat kaitannya dengan pemaksaan peningkatan kasus dugaan korupsi Formula E ke penyelidikan. Hal itu diindikasikan dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Pertama, pemberhentian Brigjen Endar Priantoro tidak dapat dilihat dari tindakan rutin KPK tetapi indikasi pemaksaan rekayasa kasus oleh Firli Bahuri. Hal tersebut mengingat, pemaksaan ini terdapat keganjilan untuk memaksakan naiknya salah satu kasus yang diduga terkait kepentingan politik tertentu," kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha lewat keterangannya, Selasa (5/4/2023).
Sebab menurut Nugraha pemberhentian dilakukan, setelah Endar menolak untuk meningkatkan kasus Formula E ke tahap penyelidikan.
"Pemaksaan dilakukan pasca Brigjen Endar Priantoro menolak menyetujui naiknya status Formula E menjadi penyidikan sehingga kontroversi ini tidak boleh dilepaskan dari konteks tersebut," tegasnya.
"Tindakan pemaksaan pemulangan bahkan sebelum waktu tugas Brigjen Endar Priantoro berakhir harus tidak dilepaskan dari rangkaian tindakan yang telah dilakukan Firli lainnya untuk memaksakan naiknya kasus tersebut," sambungnya.
IM57+ Institute menilai hal itu tidak dapat dibiarkan begitu saja, karena secara dapat diindikasikan KPK dijadikan alat gebuk politik.
"Tindakan dugaan rekayasa kasus melalui pemulangan Brigjen Endar Priantoro menjadi indikasi bahwa KPK dapat menjadi alat gebuk politik yang sangat jauh dan bertentangan dengan indepedensi KPK sebagai lembaga penegak hukum," ujar Nugraha.
Perbuatan itu juga disebut sebagai perilaku Firli Bahuri yang sudah kelewat batas yang memicu konflik di internal KPK.
"Tindakan tersebut menunjukan bahwa tingkat indikasi rekayasa yang dilakukan Firli sudah terlewat batas. Harusnya KPK malu karena dari sisi kinerja dibawah penegak hukum lain tetapi malah sibuk membuat kontroversi negatif terkait konflik kepentingan sampai dengan dugaan rekayasa kasus," sebut Nugraha.
Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Pelajari Dugaan Pelanggaran Etik Firli atas Pemecatan Brigjen Endar
Keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK turut dipertanyakan atas situasi yang terjadi di internal lembaga antikorupsi.
"Tindakan Dewas yang pasif membuat membuat publik bertanya-tanya karena sama artinya Dewas mendiamkan rekayasa kasus. Terlebih gejolak ini menimbulkan dampak pada penolakan struktural maupun fungsional KPK. Sikap diamnya Dewas secara terus menerus akan semakin menunjukan Dewas tidak berfungsi," kata Nugraha.
Menurut Nugraha, Presiden Joko Widodo harus segera mengambil tindakan dengan melakukan investigasi.
"Perlu adanya langkah kongkrit dari Presiden dan Dewas untuk membebaskan Firli dari segala tugas dan melakukan proses investigasi secara independen atas kasus ini. Apabila dewas memang selalu pasif, sudah saatnya Presiden membentuk tim independen," tegasnya.
Dipecat dari KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Direktur Penyelidikan ialah Ronald Worotikan yang sebelumnya bertugas di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup).
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan
-
Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM