Suara.com - Anak berkonflik dengan hukum AG (15), dituntut pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama 4 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU), terkait kasus penganiayaan berat kepada David Ozora.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman, mengagtakan jaksa menyatakan AG bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat berencana.
"Terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 355 ayat 1 KUHP dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan berencana," ujar Syarief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
Atas hal itu, jaksa berharap hakim menjatuhkan pidana terhadap AG dengan pembinaan selama 4 tahuh di LPKA sesuai dengan tuntutan.
Setelah dituntut 4 tahun, sidang dengan terdakwa AG akan dilanjutkan pada Kamis (6/4/2023) dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
"Kemudian terhadap yang bersangkutan itu adalah salah satunya dituntut hukuman pidana di LPKA itu selana 4 tahun," kata Syarief.
"Terhadap tuntutan ini sidang ditunda besok pagi dengan pembelaan dari penasihat hukum," imbuhnya.
Sebagai informasi, AG menjalani sidang tuntutan kasus penganiayaan David Ozora hari ini. Sidang digelar secara tertutup berdasarkan asas peradilan anak.
Dalam perkara ini, AG didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Baca Juga: Puluhan Banser Kawal Langsung Sidang AG di PN Jaksel, Minta Pacar Mario Dandy Dituntut Maksimal
Berita Terkait
-
Ekspresi Mario Dandy Didesak Wartawan, Sampai Ditanya: Sudah Tahu Bapaknya Ditahan KPK Belum?
-
Miris! Sosok Ini Jelaskan Kondisi David Ozora selama di RS Akibat Penganiayaan Mario Dandy
-
David Ozora Dibuat Koma hingga 40 Hari Gegara Dianiaya sang Anak, Rafael Alun Ayah Mario Dandy: Ini Masalah Biasa
-
Puluhan Banser Kawal Langsung Sidang AG di PN Jaksel, Minta Pacar Mario Dandy Dituntut Maksimal
-
Hesti Purwadinata Tak Ikhlas Bayar Pajak, Netizen: Mewakili Suara Rakyat
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Ali Khamenei Gugur, Anwar Abbas Sebut Donald Trump Bandit Terbesar Abad Ini
-
Hamas Berduka atas Gugurnya Ali Khamenei, Kutuk Agresi Militer AS-Israel ke Iran
-
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Menhub Minta Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Konflik AS-Israel dan Iran
-
Dubes Iran Sebut Agresi AS-Israel Sebagai Bagian Sejarah Panjang Intervensi Washington
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta