Suara.com - Pengacara AG (15), Mangatta Toding Alo menyebut kliennya dan Mario Dandy Satriyo sudah lama tidak menjalani hubungan asmara. Bahkan, keduanya putus sejak awal Mangatta mendampingi proses hukum AG yang kini berstatus anak berkonflik dengan hukum.
"Yang kami tahu statusnya sudah lama (putus). Bahkan sebelum kami handle perkara ini," kata Mangatta kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Untuk diketahui, Mario Dandy menganiaya David Ozora lantaran mendapat informasi AG mendapat perlakuan tak baik dari korban.
Saat peristiwa penganiayaan brutal tersebut, AG dan Mario Dandy masih berstatus pacaran. Perkara itu membuat AG harus duduk sebagai terdakwa dalam persidangan.
Dalam kasus ini, AG didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.
Dua tersangka dalam kasus tersebut, Mario Dandy dan Shane Lukas sempat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan AG pada Selasa (4/4/2023) kemarin.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Sidang Tuntutan AG: Dituntut 4 Tahun Penjara, Keluarga David Berharap Dihukum Maksimal
-
Viral Anak Perempuan di Papango Jadi Korban Penganiayaan Temannya Sendiri
-
Dituntut 4 Tahun Pembinaan, Hal Memberatkan Hukuman AG: Bikin David Ozora Luka Berat
-
Akhirnya! Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Resmi Pake Baju Oren
-
Kasus Penganiayaan David Ozora, AG Dituntut 4 Tahun Pembinaan di LPKA
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar