Suara.com - Pengacara AG (15), Mangatta Toding Alo menyebut kliennya dan Mario Dandy Satriyo sudah lama tidak menjalani hubungan asmara. Bahkan, keduanya putus sejak awal Mangatta mendampingi proses hukum AG yang kini berstatus anak berkonflik dengan hukum.
"Yang kami tahu statusnya sudah lama (putus). Bahkan sebelum kami handle perkara ini," kata Mangatta kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Untuk diketahui, Mario Dandy menganiaya David Ozora lantaran mendapat informasi AG mendapat perlakuan tak baik dari korban.
Saat peristiwa penganiayaan brutal tersebut, AG dan Mario Dandy masih berstatus pacaran. Perkara itu membuat AG harus duduk sebagai terdakwa dalam persidangan.
Dalam kasus ini, AG didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.
Dua tersangka dalam kasus tersebut, Mario Dandy dan Shane Lukas sempat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan AG pada Selasa (4/4/2023) kemarin.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Sidang Tuntutan AG: Dituntut 4 Tahun Penjara, Keluarga David Berharap Dihukum Maksimal
-
Viral Anak Perempuan di Papango Jadi Korban Penganiayaan Temannya Sendiri
-
Dituntut 4 Tahun Pembinaan, Hal Memberatkan Hukuman AG: Bikin David Ozora Luka Berat
-
Akhirnya! Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Resmi Pake Baju Oren
-
Kasus Penganiayaan David Ozora, AG Dituntut 4 Tahun Pembinaan di LPKA
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
-
Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026
-
Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus
-
Kehadiran Gus Ipul dan Pj Ketum PBNU di Lokasi Bencana Aceh Tuai Sorotan Warga NU
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
BGN Sebut Limbah MBG Bisa Diolah Jadi Kredit Karbon dan Jadi 'Cuan'