Suara.com - Sejumlah anggota Polri dengan status pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) protes dan meminta dikembalikan ke institusi asalnya.
Desakan ini mereka sampaikan jika Ketua KPK Firli Bahuri tetap ngotot memberhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo enggan berkomentar panjang lebar terkait adanya desakan dari anggotanya yang bertugas di KPK tersebut. Ia hanya menegaskan akan taat terhadap aturan yang berlaku.
"Ya saya kira aturan-aturannya kan sudah ada. Aturan di KPK dan aturan di kepolisian sudah ada. Tentunya kita taat asas dengan aturan itu," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2023).
Surat Terbuka
Diberitakan sebelumnya, desakan dari PNYD Polri terhadap KPK ini disampaikan lewat surat terbuka. Dalam surat tersebut menekankan menghormati keputusan apapun yang diambil Polri dan KPK selagi seusia dengan norma, aturan, dan tidak ditumpangi oleh kepentingan golongan.
Di samping itu, mereka juga meminta KPK dapat memperhatikan dampak moral atau psikologis pegawainya yang berasal dari kementerian atau lembaga dalam mengambil suatu kebijakan. Khususnya dalam penugasan personil pada tingkat eselon II.
"Ini dikarenakan sejatinya PNYD bukan hanya perorangan namun juga merupakan representasi dari lembaga asal," tulisnya.
Lebih lanjut, dalam surat terbuka tersebut mereka jua meminta Polri dan KPK menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik. Hal ini dijelaskannya sebagaimana diatur dalam Pasal 5 PP Nomor 103 Tahun 2012 Nomor (6), Pasal 5 PP Nomor 103 Tahun 2012 Nomor (7).
Baca Juga: Istri Kerap Flexing, Sekda Riau Diperiksa KPK
"Apabila Pimpinan KPK tetap memaksa pemberhentian tersebut, maka kami siap dikembalikan ke institusi asal karena kami melihat perlakuan terhadap pejabat eselon ll dan komunikasi antar lembaga yang buruk sehingga berpotensi menciderai marwah lembaga/institusi asal kami," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kedok Inisial R Bakal Terbongkar Raffi Ahmad Bilang Nanti Juga Malu Sendiri, Izinkan KPK Periksa Hartanya
-
Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Dito Mahendra Sempat Kirim Surat, Apa Isinya?
-
Istri Kerap Flexing, Sekda Riau Diperiksa KPK
-
Lagi, Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya
-
Bantah Firli Bahuri Bocorkan Data Penyelidikan Korupsi Kementerian ESDM, KPK Minta Pihak-pihak Tak Asal Nuduh
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service