LINIMASA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya harus menjadwal ulang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendara. Pasalnya, Dito mangkir dari panggilan pemeriksaan yang rencananya dilakukan KPK pada Kamis (6/3/2023).
Dito bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
"Yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini. Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, melansir Moots--jaringan Suara.com.
Lembaga anti rasuah belum memberi keterangan lebih lanjut terkait jadwal baru pemeriksaan Dito Mahendara. Ali mengatakan Dito harusnya bersikap kooperatif dan memenuhi jadwal pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.
"KPK mengingatkan yang bersangkutan komitmen dan kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan tim penyidik yang suratnya segera disampaikan," ucapnya.
Sebelumnya, Dito tercatat sekali memenuhi panggilan KPK, yakni pada Senin (6/2). Ketika itu ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU tersangka Nurhadi.
Nama Dito Mahendra menjadi populer setelah penyidik KPK menggeledah rumah Doto di Jakarta Selatan. Penyidik menemukan 15 pucuk senjata api yang sebagian di antaranya diduga merupakan senpi ilegal.
Temuan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra merupakan senpi ilegal atau tak berizin.
Kesembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca Juga: Bagi-Bagi Cuan Pakai Amplop Berlogo PDIP, Bawaslu Sebut Bukan Pelanggaran Pemilu, Kok Bisa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik